A.
Pengertian
Perawat
adalah seseorang yang telah lulus pendidikan keperawatan, baik di dalam maupun
di luar negeri sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. (PERMENKES RI
NO.1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktek perawat)
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang meliputi aspek bio-psilo-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga atau masyarakat yang sehat maupun sakit yang mencangkup siklus hidup manusia. ( Seminar Nasional Keperawatan 1983 )
Perawat profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes RI,2002).
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang meliputi aspek bio-psilo-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga atau masyarakat yang sehat maupun sakit yang mencangkup siklus hidup manusia. ( Seminar Nasional Keperawatan 1983 )
Perawat profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes RI,2002).
B.
Peran
perawat profesiona
Peran
adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu system. Peran dipengaruhi oleh
keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran
adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial
tertentu.
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
Sebagai
pemberi asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali
kesehatannya melalui proses penyembuhan. Perawat memfokuskan asuhan pada
kebutuhan kesehatan klien secara holistic, meliputi upaya untuk mengembalikan
kesehatan emosi, spiritual dan sosial. Pemberi asuhan memberikan bantuan kepada
klien dan keluarga klien dengan menggunakan energy dan waktu yang minimal.
Selain itu, dalam perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat
memberikan perawatan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang
dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses
keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa
direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat
kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
Pemberian asuhan keperawatannya dilakukan dari yang sederhana sampai yang
kompleks.
2.
Pembuat
Keputusan Klinis
Membuat
keputusan klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan
perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui
proses keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam
pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat
menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien.
Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan keluarga.
Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan berkonsultasi
dengan pemberi perawatan kesehatan professional lainnya (Keeling dan
Ramos,1995).
3. Pelindung dan Advokat Klien
Sebagai
pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan
mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi klien
dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostic atau
pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai pelindung adalah memastikan bahwa
klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan imunisasi melawat
penyakit di komunitas. Sedangkan peran perawat sebagai advokat, perawat
melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta membantu klien
dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan. Contohnya, perawat memberikan
informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan tindakan
yang terbaik baginya. Selain itu, perawat juga melindungi hak-hak klien melalui
cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang mungkin
membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien. Peran ini juga
dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpetasikan
berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam
pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien,
juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi
hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak
atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima
ganti rugi akibat kelalaian.
4. Manager Kasus
Dalam
perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi aktivitas anggota tim
kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur
kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Berkembangnya model praktik
memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan jalur karier yang ingin
ditempuhnya.
Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya.
Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya.
5. Rehabilitator
Rehabilitasi
adalah proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi maksimal setelah sakit,
kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidakberdayaan lainnya. Seringkali
klien mengalami gangguan fisik dan emosi yang mengubah kehidupan mereka.
Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator dengan membantu klien
beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan tersebut.
6. Pemberi Kenyamanan
Perawat
klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan harus ditujukan pada
manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka memberikan kenyamanan dan
dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi klien sebagai individu yang
memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam memberi kenyamanan, sebaiknya
perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang terapeutik bukan memenuhi
ketergantungan emosi dan fisiknya.
7. Komunikator
Keperawatan
mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesama perawat dan profesi
kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Dalam memberikan perawatan
yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan keluarga tidak mungkin
dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas komunikasi merupakan factor
yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga dan komunitas.
8. Penyuluh
Sebagai
penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data tentang
kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri, menilai
apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan dalam
pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber yang lain misalnya
keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya.
9. Kolaborator
Peran
perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang
terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
10. Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan
11. Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
12. Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
C.
Fungsi
perawat
Definisi
fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan
perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam
menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:
1. Fungsi Independen
2.
Merupakan
fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam
melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam
melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti
pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan
kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan
kebutuhan aktivitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan,
pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan
aktualisasi diri
3. Fungsi Dependen
4. Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas
pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan
tugas yang diberikan. Hal ini biasanya silakukan oleh perawat spesialis kepada
perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
5.
Fungsi
Interdependen
Fungsi
ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara
satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan
membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan
asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks. Keadaan ini
tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun
lainnya, seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan bekerjasama dengan
perawat dalam pemantauan reaksi obat yang telah diberikan.
D.
Faktor-faktor
Penyebab Rendahnya Peran dan Fungsi Perawat
1.
Keterlambatan
pengakuan body of knowledge profesi keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1
keperawatan pertama kali dibuka di UI, sedangkan di negara barat pada
tahun 1869
2. Keterlambatan pengembangan pendidikan perawat professional.
3.
Keterlambatan
system pelayanan keperawatan (standart, bentuk praktik keperawatan, lisensi).
4.
Solusi
Rendahnya Peran dan Fungsi Perawa
a.
Pengembangan
pendidikan keperawatan
Sistem
pendidikan tinggi keperawatan sangat penting dalam pengembangan perawatan
professional, pengembangan teknologi keperawatan, pembinaan profesi dan
pendidikan keperawatan berkelanjutan. Akademi Keperawatan merupakan pendidikan
keperawatan yang menghasilkan tenaga perawatan professional dibidang
keperawatan.
b.
Memantapkan
system pelayanan perawatan professional
Depertemen
Kesehatan RI sampai saat ini sedang menyusun registrasi, lisensi dan
sertifikasi praktik keperawatan. Selain itu semua penerapan model praktik
keperawatan professional dalam memberikan asuhan keperawatan harus segera di
lakukan untuk menjamin kepuasan konsumen/klien.
c. Penyempurnaan organisasi keperawatan
Organisasi
profesi keperawatan memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta
kemampuan mengakomodasi setiap kepentingan individu menjadi kepentingan
organisasi dan mengintegrasikannya menjadi serangkaian kegiatan yang dapat
dirasakan manfaatnya. Restrukturisasi organisasi keperawatan merupakan pilihan
tepat guna menciptakan suatu organisasi profesi yang mandiri dan mampu
menghidupi anggotanya melalui upaya jaminan kualitas kinerja dan harapan akan
masa depan yang lebih baik serta meningkat.
Komitmen
perawat guna memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu baik secara mandiri
ataupun melalui jalan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sangat penting
dalam terwujudnya pelayanan keperawatan professional. Nilai professional yang
melandasi praktik keperawatan dapat di kelompokkan dalam :
·
Nilai
intelektual
Nilai
intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari
-
Body
of Knowledge
-
Pendidikan
spesialisasi (berkelanjutan)
-
Menggunakan
pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
·
Nilai
komitmen moral
Pelayanan
keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik
keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional
terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab
etik.
Aspek
moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah :
-
Beneficience
selalu mengupayakan keputusan dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
selalu mengupayakan keputusan dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
-
Fair
Tidak
mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya, keadaan ekonomi
dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan
bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
-
Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
-
Otonomi,
Kendali dan Tanggung Gugat
Otonomi
merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri. Hak
otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa
perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian,
kesedian mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap
tindakannya sendiribegitupula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri.
Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau
seseorang. Bagi profesi keperawatan, harus ada kewenangan untuk mengendalikan
praktik, menetapkan peran, fungsi dan tanggung jawab anggota profesi. Tanggung
gugat berarti perawat bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang
dilakukannya terhadap klien.
Peningkatan kualitas organisasi
profesi keperawatan dapat dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan antara
lain :
1.
Mengembangkan
system seleksi kepengurusan melalui penetapan kriteria dari berbagai aspek
kemampuan, pendidikan, wawasan, pandangan tentang visi dan misi organisasi,
dedikasi serta keseterdiaan waktu yang dimiliki untuk organisasi.
2.
Memiliki
serangkaian program yang kongkrit dan diterjemahkan melalui kegiatan organisasi
dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Prioritas utama adalah rogram
pendidikan berkelanjutan bagi para anggotanya.
3.
Mengaktifkan
fungsi collective bargaining, agar setiap anggota memperoleh penghargaan yang
sesuai dengan pendidikan dan kompensasi masing-masing.
4.
Mengembangkan
program latihan kepemimpinan, sehingga tenaga keperawatan dapat berbicara
banyak dan memiliki potensi untuk menduduki berbagai posisi di pemerintahan
atau sector swasta.
5.
Meningkatkan
kegiatan bersama dengan organisasi profesi keperawatan di luar negeri, bukan
anya untuk pengurus pusat saja tetapi juga mengikut sertakan pengurus daerah
yang berpotensi untuk dikembangkan
Kiat keperawatan
(nursing arts) lebih difokuskan pada kemampuan perawat untuk memberikan asuhan
keperawatan secara komprehensif dengan sentuhan seni dalam arti menggunakan
kiat – kiat tertentu dalam upaya memberikan kenyaman dan kepuasan pada klien.
Kiat – kiat itu adalah :
1. Caring, menurut Watson (1979) ada sepuluh faktor dalam unsur –
unsur karatif yaitu : nilai – nilai humanistic – altruistik, menanamkan
semangat dan harapan, menumbuhkan kepekaan terhadap diri dan orang lain,
mengembangkan ikap saling tolong menolong, mendorong dan menerima pengalaman
ataupun perasaan baik atau buruk, mampu memecahkan masalah dan mandiri dalam
pengambilan keputusan, prinsip belajar – mengajar, mendorong melindungi dan memperbaiki
kondisi baik fisik, mental , sosiokultural dan spiritual, memenuhi kebutuhan
dasr manusia, dan tanggap dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi.
2. Sharing, artinya perawat senantiasa berbagi pengalaman dan ilmu
atau berdiskusi dengan kliennya.
3. Laughing, artinya senyum menjadi modal utama bagi seorang
perawat untuk meningkatkan rasa nyaman klien.
4. Crying, artinya perawat dapat menerima respon emosional diri dan
kliennya.
5. Touching, artinya sentuhan yang bersifat fisik maupun psikologis
merupakan komunikasi simpatis yang memiliki makna (Barbara, 1994)
6. Helping, artinya perawat siap membantu dengan asuhan
keperawatannya
7. Believing in Others, artinya perawat meyakini bahwa orang lain
memiliki hasrat dan kemampuan untuk selalu meningkatkan derajat kesehatannya.
8. Learning, artinya perawat selalu belajar dan mengembangkan diri
dan keterampilannya.
9. Respecting, artinya memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan
terhadap orang lain dengan menjaga kerahasiaan klien kepada yang tidak berhak
mengetahuinya.
10. Listening, artinya mau mendengar keluhan kliennya
11. Felling, artinya perawat dapat menerima, merasakan, dan memahami
perasaan duka , senang, frustasi dan rasa puas klien.
12. Accepting, artinya perawat harus dapat menerima dirinya sendiri
sebelum menerima orang lain