Friday, November 22, 2013

PERAN PERAWAT PROFESIONAL



A.        Pengertian
Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. (PERMENKES RI NO.1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktek perawat)
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang meliputi aspek bio-psilo-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga atau masyarakat yang sehat maupun sakit yang mencangkup siklus hidup manusia. ( Seminar Nasional Keperawatan 1983 )
Perawat profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan keparawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes RI,2002).

B.         Peran perawat profesiona
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial tertentu.

1.      Pemberi Asuhan Keperawatan
Sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan. Perawat memfokuskan asuhan pada kebutuhan kesehatan klien secara holistic, meliputi upaya untuk mengembalikan kesehatan emosi, spiritual dan sosial. Pemberi asuhan memberikan bantuan kepada klien dan keluarga klien dengan menggunakan energy dan waktu yang minimal. Selain itu, dalam perannya sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat memberikan perawatan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatannya dilakukan dari yang sederhana sampai yang kompleks.

2.      Pembuat Keputusan Klinis      
Membuat keputusan klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan perawatan yang efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui proses keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien. Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan keluarga. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan berkonsultasi dengan pemberi perawatan kesehatan professional lainnya (Keeling dan Ramos,1995).


3.      Pelindung dan Advokat Klien
Sebagai pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan diagnostic atau pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai pelindung adalah memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan imunisasi melawat penyakit di komunitas. Sedangkan peran perawat sebagai advokat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan. Contohnya, perawat memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan tindakan yang terbaik baginya. Selain itu, perawat juga melindungi hak-hak klien melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang mungkin membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien. Peran ini juga dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpetasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.

4.      Manager Kasus
Dalam perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi aktivitas anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Berkembangnya model praktik memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan jalur karier yang ingin ditempuhnya. 
Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga kesehatan lainnya.

5.      Rehabilitator
Rehabilitasi adalah proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan ketidakberdayaan lainnya. Seringkali klien mengalami gangguan fisik dan emosi yang mengubah kehidupan mereka. Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator dengan membantu klien beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan tersebut.

6.      Pemberi Kenyamanan
Perawat klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan harus ditujukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka memberikan kenyamanan dan dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi klien sebagai individu yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam memberi kenyamanan, sebaiknya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang terapeutik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisiknya.
7.      Komunikator
Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Dalam memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan keluarga tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas komunikasi merupakan factor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu, keluarga dan komunitas.

8.      Penyuluh
Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri, menilai apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan dalam pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber yang lain misalnya keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya.

9.      Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.

10.  Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan

11.  Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.

12.  Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.


C.         Fungsi perawat
Definisi fungsi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:
1.      Fungsi Independen
2.      Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri

3.      Fungsi Dependen

4.      Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya silakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.

5.      Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya, seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi obat yang telah diberikan.

D.        Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Peran dan Fungsi Perawat 
1.      Keterlambatan pengakuan body of knowledge profesi keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1 keperawatan pertama kali dibuka di UI,  sedangkan di negara barat pada tahun 1869
2.      Keterlambatan pengembangan pendidikan perawat professional.
3.      Keterlambatan system pelayanan keperawatan (standart, bentuk praktik keperawatan, lisensi).
4.      Solusi Rendahnya Peran dan Fungsi Perawa
a.       Pengembangan pendidikan keperawatan
Sistem pendidikan tinggi keperawatan sangat penting dalam pengembangan perawatan professional, pengembangan teknologi keperawatan, pembinaan profesi dan pendidikan keperawatan berkelanjutan. Akademi Keperawatan merupakan pendidikan keperawatan yang menghasilkan tenaga perawatan professional dibidang keperawatan.
b.      Memantapkan system pelayanan perawatan professional
Depertemen Kesehatan RI sampai saat ini sedang menyusun registrasi, lisensi dan sertifikasi praktik keperawatan. Selain itu semua penerapan model praktik keperawatan professional dalam memberikan asuhan keperawatan harus segera di lakukan untuk menjamin kepuasan konsumen/klien.
c.       Penyempurnaan organisasi keperawatan
Organisasi profesi keperawatan memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta kemampuan mengakomodasi setiap kepentingan individu menjadi kepentingan organisasi dan mengintegrasikannya menjadi serangkaian kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya. Restrukturisasi organisasi keperawatan merupakan pilihan tepat guna menciptakan suatu organisasi profesi yang mandiri dan mampu menghidupi anggotanya melalui upaya jaminan kualitas kinerja dan harapan akan masa depan yang lebih baik serta meningkat.
Komitmen perawat guna memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu baik secara mandiri ataupun melalui jalan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sangat penting dalam terwujudnya pelayanan keperawatan professional. Nilai professional yang melandasi praktik keperawatan dapat di kelompokkan dalam :
·           Nilai intelektual
Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari
-          Body of Knowledge
-          Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
-          Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
·           Nilai komitmen moral
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.
Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah :
-          Beneficience
selalu mengupayakan keputusan dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
-          Fair
Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
-          Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
-          Otonomi, Kendali dan Tanggung Gugat
Otonomi merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri. Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian, kesedian mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya sendiribegitupula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri. Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau seseorang. Bagi profesi keperawatan, harus ada kewenangan untuk mengendalikan praktik, menetapkan peran, fungsi dan tanggung jawab anggota profesi. Tanggung gugat berarti perawat bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakukannya terhadap klien. 


Peningkatan kualitas organisasi profesi keperawatan dapat dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan antara lain :
1.        Mengembangkan system seleksi kepengurusan melalui penetapan kriteria dari berbagai aspek kemampuan, pendidikan, wawasan, pandangan tentang visi dan misi organisasi, dedikasi serta keseterdiaan waktu yang dimiliki untuk organisasi.
2.        Memiliki serangkaian program yang kongkrit dan diterjemahkan melalui kegiatan organisasi dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Prioritas utama adalah rogram pendidikan berkelanjutan bagi para anggotanya.
3.        Mengaktifkan fungsi collective bargaining, agar setiap anggota memperoleh penghargaan yang sesuai dengan pendidikan dan kompensasi masing-masing.
4.        Mengembangkan program latihan kepemimpinan, sehingga tenaga keperawatan dapat berbicara banyak dan memiliki potensi untuk menduduki berbagai posisi di pemerintahan atau sector swasta.
5.        Meningkatkan kegiatan bersama dengan organisasi profesi keperawatan di luar negeri, bukan anya untuk pengurus pusat saja tetapi juga mengikut sertakan pengurus daerah yang berpotensi untuk dikembangkan

Kiat keperawatan (nursing arts) lebih difokuskan pada kemampuan perawat untuk memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif dengan sentuhan seni dalam arti menggunakan kiat – kiat tertentu dalam upaya memberikan kenyaman dan kepuasan pada klien. Kiat – kiat itu adalah :
1.      Caring, menurut Watson (1979) ada sepuluh faktor dalam unsur – unsur karatif yaitu : nilai – nilai humanistic – altruistik, menanamkan semangat dan harapan, menumbuhkan kepekaan terhadap diri dan orang lain, mengembangkan ikap saling tolong menolong, mendorong dan menerima pengalaman ataupun perasaan baik atau buruk, mampu memecahkan masalah dan mandiri dalam pengambilan keputusan, prinsip belajar – mengajar, mendorong melindungi dan memperbaiki kondisi baik fisik, mental , sosiokultural dan spiritual, memenuhi kebutuhan dasr manusia, dan tanggap dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi.
2.      Sharing, artinya perawat senantiasa berbagi pengalaman dan ilmu atau berdiskusi dengan kliennya.
3.      Laughing, artinya senyum menjadi modal utama bagi seorang perawat untuk meningkatkan rasa nyaman klien.
4.      Crying, artinya perawat dapat menerima respon emosional diri dan kliennya.
5.      Touching, artinya sentuhan yang bersifat fisik maupun psikologis merupakan komunikasi simpatis yang memiliki makna (Barbara, 1994)
6.      Helping, artinya perawat siap membantu dengan asuhan keperawatannya
7.      Believing in Others, artinya perawat meyakini bahwa orang lain memiliki hasrat dan kemampuan untuk selalu meningkatkan derajat kesehatannya.
8.      Learning, artinya perawat selalu belajar dan mengembangkan diri dan keterampilannya.
9.      Respecting, artinya memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap orang lain dengan menjaga kerahasiaan klien kepada yang tidak berhak mengetahuinya.
10.  Listening, artinya mau mendengar keluhan kliennya
11.  Felling, artinya perawat dapat menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka , senang, frustasi dan rasa puas klien.
12.  Accepting, artinya perawat harus dapat menerima dirinya sendiri sebelum menerima orang lain

STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN



Standar praktik merupakan salah satu perangkat yang diperlukan oleh setiap tenaga professional. Standar praktik keperawatan adalah ekpektasi/harapan-harapan minimal dalam membarikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis. Standar praktik keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota profesi.
Lingkup Standar Praktik Keperawatan Indonesia meliputi :
1.        Standar Praktik Professional
a.       Standar I Pengkajian
b.      Standar II Diagnosa Keperawatan
c.       Standar III Perencanaan
d.       Standar IV Pelaksanaan Tindakan (Impelementasi)
e.        Standar V Evaluasi
2.        Standar Kinerja Professional
a.       Standar I Jaminan Mutu
b.      Standar II Pendidikan
c.        Standar III Penilaian Kerja
d.      Standar IV Kesejawatan (collegial)
e.       Standar V Etik
f.       Standar VI Kolaborasi
g.      Standar VII Riset
h.      standar VIII Pemanfaatan sumber-sumber

Standar Praktik Profesional

Standar I : Pengkajian Keperawatan
Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan klien secara sistematis, menyeluruh, akurat, singkat dan berkesinambungan.
Rasional
Pengkajian keperawatan merupakan aspek penting dalam proses keperawatan yang bertujuan menetapkan data dasar tentang tingkat kesehatan klien yang digunakan untuk merumuskan masalah klien dan rencana tindakan.
Kriteria Struktur
1.         Metode pengumpulan data yang digunakan dapat menjamin :
a.         Pengumpulan data yang sistematis dan lengkap.
b.         Diperbaharuinya data dalam pencatatan yang ada.
c.         Kemudahan memperoleh data.
d.        Terjaganya kerahasiaan.
2.         Tatanan praktek mempunyai sistem pengumpulan data keperawatan yang merupakan bagian integral dari sistem pencatatan pengumpulan data klien
3.         Sistem pencatatan berdasarkan proses keperawatan. Singkat, menyeluruh, akurat dan berkesinambungan.
4.         Praktek mempunyai sistem pengumpulan data keperawatan yang menjadi bagian dari sistem pencatatan kesehatan klien.
5.         Ditatanan praktek tersedia sistem penyimpanan data yang dapat memungkinkan diperoleh kembali bila diperlukan.
6.         Tersedianya sarana dan lingkungan yang mendukung.

Kriteria Proses
1.         Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik dan mempelajari data penunjang ( pengumpulan data penunjang diperoleh dari hasil pemeriksaan laboratorium dan uji diagnosis), serta mempelajari catatan lain.
2.         Sumber data adalah klien, keluarga atau orang terkait, tim kesehatan, rekam medis, serta catatan lain.
3.         Klien berpartisipasi dalam proses pengumpulan data.
4.         Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk mengidentifikasi :
a.         Status kesehatan klien saat ini
b.         Status kesehatan klien masa lalu
c.         Status biologis (Fisiologis)
d.        Status psikologis (Pola koping)
e.         Status social cultural
f.          Status spiritual
g.         Respon terhadap terapi
h.         Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal
i.           Resiko masalah potensial
Kriteria Hasil
1.         Data dicatat dan dianalisis sesuai standar dan format yang ada.
2.         Data yang dihasilkan akurat, terkini, dan relevan sesuai kebutuhan klien.

Standar II: Diagnosis Keperawatan
Perawat menganalisis data pengkajian untuk merumuskan diagnosis keperawatan.
Rasional
Diagnosis keperawatan sebagai dasar pengembangan rencana intervensi keperawatan
dalam rangka mencapai peningkatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit serta
pemulihan kesehatan klien.
Kriteria Struktur
1.         Tatanan praktek memberi kesempatan ;
a.       kepada teman sejawat, klien untuk melakukan validasi diagnosis keperawatan
b.      adanya mekanisme pertukaran informasi tentang hasil penelitian dalam menetapkan diagnosis keperawatan yang tepat.
c.       untuk akses sumber-sumber dan program pengembangan profesional yang terkait.
d.      adanya pencatatan yang sistematis tentang diagnosis klien.
Kriteria Proses
1.      Proses dianogsis terdiri dari analisis, & interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosis keperawatan.
2.      Komponen diagnosis keperawatan terdiri dari masalah (P), penyebab (E), gejala/tanda (S) atau terdiri dari masalah dengan penyebab (PE).
3.      Bekerjasama dengan klien, dekat dengan klien, petugas kesehatan lain untuk memvalidasi diagnosis keperawatan.
4.      Melakukan kaji ulang dan revisi diagnosis berdasarkan data terbaru.
Kriteria Hasil
1.         Diagnosis keperawatan divalidasi oleh klien bila memungkinkan
2.         Diagnosis keperawatan yang dibuat diterima oleh teman sejawat sebagai diagnosis yang relevan dan signifikan.
3.         Diagnosis didokumentasikan untuk memudahkan perencanaan, implementasi, evaluasi dan penelitian.

Standar III: Perencanaan
Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan
dan meningkatkan kesehatan klien.
Rasional
Perencanaan dikembangkan berdasarkan diagnosis keperawatan.
Kriteria Struktur
Tatanan praktek menyediakan :
1.         Sarana yang dibutuhkan untuk mengembangkan perencanaan.
2.         Adanya mekanisme pencatatan, sehingga dapat dikomunikasikan.
Kriteria Proses
1.      Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah, tujuan dan rencana tindakan keperawatan.
2.      Bekerja sama dengan klien dalam menyusun rencana tindakan keperawatan.
3.      perencanaan bersifat individual (sebagai individu, kelompok dan masyarakat) sesuai dengan kondisi atau kebutuhan klien.
4.      Mendokumentasikan rencana keperawatan.
Kriteria Hasil
1.         Tersusunnya suatu rencana asuhan keperawatan klien
2.         Perencanaan mencerminkan penyelesaian terhadap diagnosis keperawatan.
3.         Perencanaan tertulis dalam format yang singkat dan mudah didapat.
4.         Perencanaan menunjukkan bukti adanya revisi pencapaian tujuan.

Standar IV: Pelaksanaan Tindakan (implementasi)
Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana
asuhan keperawatan *)
Rasional
Perawat mengimplementasikan rencana asuhan keperawatan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan dan partisipasi klien dalam tindakan keperawatan berpengaruh
pada hasil yang diharapkan.
Kriteria Struktur
Tatanan praktek menyediakan :
1.         Sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan.
2.         Pola ketenagaan yang sesuai kebutuhan.
3.         Ada mekanisme untuk mengkaji dan merevisi pola ketenagaan secara periodik.
4.         Pembinaan dan peningkatan keterampilan klinis keperawatan.
5.         Sistem Konsultasi keperawatan.
Kriteria Proses
1.         Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan.
2.         Kolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk meningkatkan status kesehatan klien.
3.         Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah klien.
4.         Melakukan supervisi terhadap tenaga pelaksana keperawatan dibawah tanggung jawabnya.
5.         Menjadi koordinator pelayanan dan advokasi terhadap klien untuk mencapai tujuan kesehatan.
6.         Menginformasikan kepada klien tentang status kesehatan dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.
7.         Memberikan pendidikan pada klien & keluarga mengenai konsep & keterampilan asuhan diri serta membantu klien memodifikasi lingkungan yang digunakannya.
8.         Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon klien.
Kriteria Hasil
1.  Terdokumentasi tindakan keperawatan dan respon klien secara sistematik dan dengan mudah diperoleh kembali.
2.      Tindakan keperawatan dapat diterima klien.
3.      Ada bukti-bukti yang terukur tentang pencapaian tujuan.

Standar V : Evaluasi
Perawat mengevaluasi perkembangan kesehatan klien terhadap tindakan dalam
pencapaian tujuan, sesuai rencana yang telah ditetapkan dan merevisi data dasar dan
perencanaan.
Rasional
Praktek keperawatan merupakan suatu proses dinamis yang mencakup berbagai
perubahan data, diagnosa atau perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Efektivitas
asuhan keperawatan tergantung pada pengkajian yang berulang-ulang.
Kriteria Struktur
1.  Tatanan praktek menyediakan : sarana dan lingkungan yang mendukung terlaksananya proses evaluasi.
2.      Adanya akses informasi yang dapat digunakan perawat dalam penyempurnaan perencanaan
3.   Adanya supervisi dan konsultasi untuk membantu perawat melakukan evaluasi secara effektif dan mengembangkan alternatif perencanaan yang tepat.
Kriteria Proses
1.      Menyusun rencanaan evaluasi hasil tindakan secara komprehensif, tepat waktu dan terus-menerus.
2.  Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur perkembangan kearah pencapaian tujuan.
3.      Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan sejawat dan klien
4.      Bekerja sama dengan klien, keluarga untuk memodifikasi rencana asuhan keperawatan.
5.      Mendokumentasikan hasil evaluasi dan memodifikasi perencanaan.
6.      Melkukan supervisi dan konsultasi klinik.
Kriteria Hasil
1.         Diperolehnya hasil revisi data, diagnosis, rencana tindakan berdasarkan evaluasi.
2.         Klien berpartisipasi dalam proses evaluasi dan revisi rencana tindakan.
3.         Hasil evaluasi digunakan untuk mengambil keputusan
4.   Evaluasi tindakan terdokumentasikan sedemikian rupa yang menunjukan kontribusi terhadap efektifitas tindakan keperawatan dan penelitian.

Standar Kinerja Profesional

Standar I : Jaminan Mutu
Perawat secara sistematis melakukan evaluasi mutu dan efektifitas praktek
keperawatan.
Rasional
Evaluasi mutu asuhan keperawatan melalui penilaian praktek keperawatan merupakan
suatu cara untuk memenuhi kewajiban profesi yaitu menjamin klien mendapat asuhan
yang bermutu.
Kriteria Struktur
1.         Adanya kebijakan institusi untuk mendukung terlaksananya jaminan mutu.
2.        Tersedia mekanisme telaah sejawat dan program evaluasi interdisiplin di tatanan praktek.
3.    Perawat menjadi anggota telaah sejawat dan anggota program evaluasi interdisiplin untuk menilai hasil akhir asuhan kesehatan.
4.  Tersedianya rencana pengembangan jaminan mutu berdasarkan standar praktek yang sudah ditetapkan untuk memantau mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien.
Kriteria Proses
1.      Perawat berperan serta secara teratur dan sistematis pada evaluasi praktek keperawatan melalui :
a.       Penetapan indikator kritis dan alat pemantauan.
b.      Pengumpulan dan analisis data.
c.       Perumusan kesimpulan, umpan balik dan rekomendasi.
d.      Penyebaran informasi
e.       Penyusunan rencana tindak lanjut.
f.       Penyusunan rencana dan pelaksanaan penilaian secara periodik.
2.      Perawat memanfaatkan usulan-usulan yang sesuai, yang diperoleh melalui progam evaluasi praktek keperawatan.
Kriteria Hasil
1.         Adanya hasil pengendalian mutu
2.         Adanya tindakan perbaikan terhadap kesenjangan yang di identifikasi melalui program evaluasi baik pada individu perawat, unit atau organisasi

Standar II : Pendidikan
Perawat bertanggung jawab untuk memperoleh ilmu pengetahuan mutakhir dalam praktek keperawatan. 
Rasional
Perkembangan ilmu dan teknologi, sosial, ekonomi, politik dan pendidikan masyarakat menuntut komitmen perawat untuk terus menerus meningkatkan pengetahuan sehingga
memacu pertumbuhan profesi.
Kriteria Struktur
1.      Adanya kebijakan di tatanan praktek untuk tetap memberi peluang dan fasilitas pada perawat untuk mengikuti kegiatan yang terkait dengan pengembangan keperawatan.
2.      Terseduanya peluang dan fasilitas belajar pada tatanan praktek.
3.  Adanya peluang untuk berpartisipasi dalam kegiatan organisasi profesi untuk mengembangkan profesi.
Kriteria Proses
1.     Perawat mempunyai prakarsa untuk belajar mandiri agar dapat mengikuti perkembangan ilmu dan meningkatkan keterampilan Perawat berperan serta dalam kegiatan pemantapan ditempat kerja (inservice) seperti diskusi ilmiah, ronde keperawatan.
2.      Perawat mengikuti pelatihan, seminar atau pertemuan profesional lainnya
3.      Perawat membantu sejawat mengidentifikasi kebutuhan belajar
Kriteria Hasil
1.      Adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan perawat tentang ilmu keperawatan dan teknologi mukhtahir.
2.      Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir dalam praktek klinik.

Standar III: Penilaian Kinerja
Perawat mengevaluasi prakteknya berdasarkan standar praktek profesional dan ketentuan lain yang terkait.
Rasional
Penilaian kinerja perawat merupakan suatu cara untuk menjamin tercapainya standar
praktek keperawatan dan ketentuan lain yang terkait
Kriteria Struktur
1.         Adanya kebijakan tentang penilaian kinerja perawat.
2.         Adanya perawat penilai sebagai anggota penilai kerja.
3.         Adanya standar penilaian kerja
4.         Adanya rencana penilaian kinerja berdasarkan standar yang ditetapkan.
Kriteria Proses
1.    Perawat berperan serta secara teratur dan sistematis pada penilaian kinerja melalui
a.    Penetapan mekanisme dan alat penilaian kinerja
b.    Pengkajian kinerja berdasarkan kriteria yang ditetapkan
c.    Perumusan hasil penilaian kinerja meliputi area yang baik dan yang kurang
d.    Pemberian umpan balik dan rencana tindak lanjut
2.    Perawat memanfaatakan hasil penilaian untuk memperbaiki dan mempertahankan kinerja
Kriteria Hasil
1.         Adanya hasil penilaian kerja
2.   Adanya tindakan perbaikan terhadap kesenjangan yang diidentifikasi melalui kegiatan penilaian kinerja.

Standar IV : Kesejawatan(Collegial)
Perawat berkontribusi dalam mengembangkan keprofesian dari sejawat kolega.
Rasional
Kolaborasi antara sejawat melalui komunikasi efektif meningkatkan kualitas pemberian
pelayanan asuhan pelayanan kesehatan pada klien.
Kriteria Struktur
1. Tersedianya mekanisme untuk telaah sejawat pada tatanan prkatek.
2. Adanya Perawat yang berperan sebagai telaah sejawat yang mengevaluasi hasil asuhan keperawatan.
3. Perawat berperan aktif dalam kolaborasi sejawat
Kriteria Proses
1. Perawat berperan serta aktif dalam melaksanakan kolaborasi antar interdisiplin melalui mekanisme telaah sejawat.
2. Perawat memanfaatkan hasil kolaborasi sejawat dan melaksanakan asuhan Keperawatan
Kriteria Hasil
1. Adanya kesepakatan antar sejawat
2. Dilakukan perbaikan tindakan berdasarkan hasil pertemuan kolaborasi sejawat
Standar V : Etik
Keputusan dan tindakan perawat atas nama klien ditentukan dengan cara yang etis
(sesuai dengan norma, nilai budaya, modul dan idealisme profesi)
Rasional
Kode etik perawat merupakan parameter bagi perawat dalam membuat penilaian etis. Berbagai isu spesifik tentang etik yang menjadi kepedulian perawat meliputi : penolakan pasien terhadap pengobatan, “informed-consent”, pemberhentian bantuan hidup,
kerahasiaan klien.
Kriteria Struktur
1. Adanya komite etik keperawatan
2. Adanya kriteria masalah etik
3. Adanya mekanisme penyelesaian masalah etik.
4. Adanya Program Pembinaan etik profesi keperawatan.
Kriteria Proses
1. Praktek perawat berpedoman pada kode etik
2. Perawat menjaga kerahasiaan klien
3. Perawat bertindak sebagai advokat klien
4. Perawat memberikan asuhan dengan “tanpa menghakimi” (non-judgement), tanpa diskriminasi
5.  Perawat memberikan asuhan dengan melindungi otonomi, martabat dan hak-hak klien.
6. Perawat mencari sumber-sumber yang tersedia untuk membantu menetapkan keputusan etik
Kriteria Hasil
1. Ada bukti dalam catatan tentang klien, bahwa isu-isu etik ditemukan dan dibahas didalam pertemuan tim
2. Sasaran dalam pembninaan keperawatan berkelanjutan mencerminkan diterapkannya konsep-konsep yang ada dalam kode etik.

Standar VI : Kolaborasi
Perawat berkolaborasi dengan klien, keluarga dan semua pihak terkait serta tim multi disiplin kesehatan dalam memberikan keperawatan klien.
Rasional
Kerumitan dalam pemberian asuhan membutuhkan pendekatan multi disiplin untuk memberikan asuhan kepada klien. Kolaborasi multi disiplin mutlak diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas asuhan dan untuk membantu klien mencapai kesehatan optimal. Melalui proses kolaboratif kemampuan yang khusus dari pemberi asuhan kesehatan digunakan untuk mengkomunikasikan, merencanakan, menyelesaikan masalah dan mengevaluasi pelayanan.
Kriteria Struktur
1. Adanya kebijakan kerja tim dalam memberikan asuhan kesehatan terhadap klien.
2. Perawat dilibatkan dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan asuhan klien.
3. Adanya jadwal pertemuan berkala.
4. Tersedianya mekanisme untuk menjamin keterlibatan klien dalam pengambilan keputusan tim
Kriteria Proses
1. Perawat berkonsultasi dengan profesi lain sesuai kebutuhan untuk memberikan asuhan yang optimal bagi klien.
2. Perawat mengkomunikasikan pengetahuan dan keterampilan keperawatan sehingga sejawat dapat mengintergrasikannya dalam asuhan klien
3. Perawat melibatkan klien dalam tim multidisiplin
4. Perawat berfungsi sebagai advokat klien
5. Perawat berkolaborasi dengan tim multi disiplin dalam program pengajaran, supervisi dan upaya-upaya penelitian.
6. Perawat mengakui dan menghormati sejawat dan kontribusi mereka
Kriteria Hasil
1. Ada bukti bahwa perawat merupakan anggota atau bagian integral dari tim multi disiplin
2. Ada bukti terjadinya kolaborasi multi disiplin, seperti tercermin dalam rencana terapi

Standar VII : Riset
Perawat menggunakan hasil riset dalam praktek keperawatan.
Rasional
Perawat sebagai profesional mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan pendekatan baru dalam praktek keperawatan melalui riset.
Kriteria Struktur
1. Tersedianya kebijakan institusi tentang riset.
2. Tersedianya pedoman riset
3. Tersedia kesempatan bagi perawat untuk melakukan dan atau berpartisipasi dalam riset sesuai tingkat pendidikan
4. Tersedia peluang dan fasilitas untuk menggunakan hasil riset.
Kriteria Proses
1. Perawat mengidentifikasi masalah keperawatan terkait praktek yang memerlukan riset
2. Perawat menggunakan hasil riset yang dapat dipertangung jawabkan dalam upaya investigasi.
3.  Perawat melaksanakan riset
4. Perawat menggunakan hasil riset
5. Perawat menjamin adanya mekanisme untuk melindungi manusia sebagai subjek. Perawat mengembangkan, mengimplementasikan dan mengevaluasi telaah riset sesuai tingkat pendidikan.
6. Perawat mendapatkan konsultasi dan atau supervisi dari pakar bila diperlukan
7. Perawat berkewajiban dalam mendiseminasikan hasil riset
Kriteria Hasil
1. Masalah klien teridentifikasi dan ditanggulangi melalui upaya riset
2. Adanya bukti landasan pengetahuan keperawatan secara terus menerus diuji dan dimutakhirkan dengan hasil-hasil riset yang relevan.
3. Praktek perawat mencerminkan digunakannya temuan riset mutakhir yang tersedia.
4. Telah dipublikasikan kontribusi perawat terhadap pengembangan teori, praktek dan riset

Standar VIII : Pemanfaatan Sumber-Sumber
Perawat mempertimbangakan faktor-faktor yang terkait dengan keamanan, efektifitas dan biaya dalam perencanaan dan pemberian asuhan klien.
Rasional
Pelayanan keperawatan menuntut upaya untuk merancang program pelayanan
keperawatan yang lebih efektif dan efisien. Perawat berpartisipasi dalam menggali dan
memanfaatkan sumber-sumber bagi klien.
Kriteria Struktur
1. Tersedianya kebijakan ukuran produktif yang digunakan dipelayanan keperawatan dan unit keperawatan
2. Tersediannya sumber dana sesuai dengan anggaran yang disetujui.
3. Tersedianya standar kinerja yang jelas dan mekanisme penyelesaian konflik
4. Tersedianya sistem informasi manajemen yang digunakan oleh berbagai tingkat manajerial keperawatan, untuk menerima, mengatur, menganalisa dan menyampaikan serta menyimpan informasi yang diperlukan untuk merencanakan pelaksanaan keperawatan, mengatur tenaga keperawatan, mengarahkan kegiatan keperawatan dan evaluasi keluaran keperawatan.
5. Tersedianya program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di institusi.
6. Tersedianya protokol penting penanggulangan biaya.
7. Tersediannya alat-alat yang dibutuhkan klien.
Kriteria Proses
1. Perawat pengelola menyiapkan dan menatalaksanaan program anggaran unit
2. Perawat bertanggung jawab untuk mendistribusikan sumber daya yang tersedia dengan cara paling efektif dan tidak boros.
3. Perawat mengontrol penggunaan sebagian besar dari sumber daya institusi yang menjadi tanggung jawab keperawatan.
4. Perawat menganalisa laporan bulanan anggaran untuk mengevaluasi pola pengeluaran dan dapat menyesuaikan penggunaanya pada situasi berubah.
5. Perawat pengelola menyesuaikan jumlah beban kerja unit dengan setiap tenaga kerja purna waktu.
6. Menetapkan tugas pokok dan fungsi keperawatan dengan tepat (menyusun jejaring yang mendukung kesejawatan bagi perawat dan menanggapi dengan tepat semua keluhan dan konflik perawat dengan sejawat, ketidak serasian keluarga dengan jadual kerja, ketidak adilan penugasan kerja dan kurang memadai orientasi kerja).
7. Perawat bertanggung jawab mejamin ketersediaan alat-alat yang berfungsi baik.
8. Perawat bertanggung jawab menjamin K3 institusi/unit keperawatan.
Kriteria Hasil
1. Tersedianya laporan bulanan anggaran untuk memberikan gambaran pola pengeluaran dan penyesuaian anggaran
2. Terwujudnya loyalitas karyawan terhadap kelompok kerjanya, karena kepuasan kerja dan kontribusi pekerjaannya diakui dan dihargai.
3. Adanya otonomi dalam pengaturan sumber daya yang diperoleh dari masyarakat.
4. Pemanfaatan sumber-sumber pelayanan kesehatan di masyarakat.
5. Terwujudnya pelayanan yang memperhatikan keamanan, efektifitas dan biaya yang sesuai.

referensi
Ali, Zaidin H., (2000). Dasar-Dasar Keperawatan Profesional. Jakarta : Widya Medika

Blais, Kathleen koenig, dkk,. (2002). Praktik Keperawatan Profesional :Konsep & Perspektif.  (Edisi 4). Jakarta : EGC
                           
Gaffar, La Ode Jumadi. (1999). Pengantar  Keperawatan Profesional.  Jakarta : EGC 

Priharjo Robert, (2005). Konsep dan Perspektif : Praktik Keperawatan Profesional. (Edisi 2). Jakarta : EGC
Reed, Pamela G (2003), Perspectives on Nursing Theory, Philadelphia : Lippincot Williams and Wilkins