(curat
coret dalam rangka pringatan pernikahan kami yang ke 22)
Pernikahan
adalah hal yang normal yang merupakan kebutuhan dasar manusia (ilmu
keperawatan). Dimana terjadi perjanjian
antara dua manusia. Dalam Islam, hukum pernikahan adalah sunnah. Tapi dapat
menjadi wajib, makruh, atau bahkan haram. Perjanjian suci menurut Islam
sangatlah berat. Karena memerlukan tanggung jawab, komitmen, dan kasih sayang,
agar mendapatkan suatu keluarga yang SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH tujuan akhirnya adalah
kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Begitu juga menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974,
yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara
seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk
keluarga (rumah tangga) yang BAHAGIA dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa (Wantjik, 1976).
Perlu kita garis bawahi
tentang BAHAGIA.. Bahagia itu fitrah manusia. Semua orang ingin bahagia. Jika
ada orang yang berkata, alangkah bahagianya kalau aku tidak bahagia, dia layak kita
antar ke rumah sakit jiwa. Kenapa? Sudah
tentu orang itu tidak sadar alias tidak waras lagi. Manusia yang sadar alias
waras sentiasa ingin dan mencari
bahagia. Bahkan, apa pun akan dilakukan demi untuk mencapai bahagia
Tidak ada yang dapat mendefinisikan
secara tepat apa itu bahagia, karena memang arti kebahagiaan berbeda-beda pada
setiap manusia, hal ini disebabkan adanya perbedaan konsep dan cara berpikir
manusia yang berbeda-beda dalam menjalani hidup.
Namun berikut adalah beberapa
definisi bahagia menurut para ahli, diantaranya :
“Happiness is when what you think
what you say, and what you domare in harmony” (mahatma Gandhi)
“Happiness is something that you are
and it comes from the way you think.” (wayne dyer}
“Happiness is the meaning and the
purpose of life, the whole aim and end of human existence”(Aristotle)
Jika disimpulkan dari beberapa
pendapat para ahli diatas, bahagia adalah suatu keadaan puas dari diri kita
saat mendapatkan apa yang kita harapkan. Harapan setiap orang tentu
berbeda-beda, ada yang mengharapkan memiliki banyak harta, ada yang
mengharapkan memiliki banyak teman, ada yang mengharapkan memiliki panti
asuhan, dan berbagai macam harapan dengan berbagai kadar juga. Namun pada
dasarnya, sekecil apapun yang kita inginkan jika itu tercapai maka akan
mendatangkan kebahagiaan. Ketika apa yang kita harapkan tidak terjadi atu tidak
terlaksana, akan timbul kekecewaan.
Berhubung hidup dan
mati saya dalam keadaan Islam, Insya Allah… definisi favorit saya adalah Bahagia
menurut Islam….
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Di antara kebahagiaan
anak Adam adalah istikharahnya (memohon pilihan dengan meminta petunjuk kepada
Allah) kepada Allah, dan diantara kebahagiaan anak Adam adalah kerelaannya
kepada ketetapan Allah, sedangkan diantara kesengsaraan anak Adam adalah dia
meninggalkan istikharah kepada Allah, dan diantara kesengsaraan anak Adam
adalah kemurkaannya terhadap ketetapan Allah.” [HR. Ahmad No. 1367]
Salah satu ketetapan
Allah adalah tentang bab nikah atau perkawinan..
Islam memang agama yang lengkap dengan segalanya yang telah
diatur dan memiliki ketentuan. Termasuk pernikahan yang sacral ini. Pasangan
suami istri haruslah memahami satu sama lain. Hidup bersama berarti juga
menghilangkan sifat individualis. Saling membutuhkan satu sama lain baik secara
biologis maupun psikologis. Ada hak dan kewajiban suami, begitu juga istri dia
punya hak dan kewajiban sebagai seorang istri. Suami harus menafkahi istri dan
istri harus berbakti kepada suami. Dan Segalanya akan lebih indah jika berpedoman
pada nilai-nilai Islam.
I.
PERNIKAHAN YANG SEHAT (menurut Ilmu Kesehatan Masyarakat)
Pernikahan
yang sehat adalah pernikahan yang sah, pada saat dibangun hubungan tersebut
sesuai dengan syarat-syarat sahnya dilakukannya sebuah pernikahan (baik dari
segi agama maupun negara), dibangun atas dasar saling mencintai dan melengkapi,
dengan komitmen yang saling dijaga dan dipenuhi, serta direstui oleh
berbagai pihak. Terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan yang sudah
memenuhi syarat-syarat pernikahan, mmpu menciptakan keluarga yang sehat (baik
moral, spiritual, maupun sosial), serta terciptanya keturunan-keturunan yang
berkualitas dari hubungan tersebut.
Dan
dalam pernikahan tersebut mampu memenuhi indikator pernikahan yang sehat yaitu
:
1.
Dasar
hubungan yang kuat. Dalam sebuah
pernikahan tak hanya diperlukan perasaan cinta yang kuat saja, akan tetapi
dasar hubungan atau relasi teman yang kuat. Pasangan merupakan rekan hidup yang
setara dalam pernikahan. Sebagaimana seorang teman, anda juga perlu mendukung
serta mencintai pasangan anda, membantu dia untuk bangkit kembali ketika
terjatuh, serta bersama-sama mencapai tujuan yang dicita-citakan.
2.
Komunikasi
yang baik. Pernikahan sehat memiliki indikator komunikasi yang berjalan dengan
mulus dan lancar antara pasangan suami istri. Tak jarang dalam menjalani
hubungan, kedua pihak tidak memiliki kesepahaman, akan tetapi dengan melakukan
komunikasi yang baik akan menciptakan jalan tengah yang dapat ditolerir oleh
kedua belah pihak.
3.
pernikahan
dipenuhi senyum, canda dan tawa. Salah satu indikator yang menandakan bahwa
pernikahan yang anda jalani tersebut berada dalam kondisi sehat ialah senyuman
dan canda tawa. Apabila pasangan suami istri selalu berbagi rasa senang,
bahagia, dan tertawa bersama, maka hubungan yang dibangun pastilah kuat. Di
lain pihak jika kedua belah pihak tidak lagi mampu saling berbagi perasaan
bahagia serta senda gurau, maka boleh dikatakan bahwa pernikahan mereka
tidak sehat atau sedang menghadapi permasalahan.
4.
Menangani
masalah dengan baik. Cara pasangan suami istri menangani masalah yang pasti
akan menerjang dalam kehidupan rumah tangga mereka juga merupakan indikator
apakah suatu pernikahan itu sehat.
Apabila suami istri dapat menyelesaikan masalah dengan melakukan kompromi atau
mencari jalan tengah demi kepentingan bersama tanpa menyepelekan kepentingan
pribadi pasangan, maka dapat dikatakan bahwa pernikahan mereka masih dalam
kondisi sehat. Di lain pihak, apabila suami maupun istri hanya mementingkan
kepentingan pribadi masing-masing dan mulai memaksakan kehendak, maka
pernikahan yang dijalani tersebut boleh dikatakan sedang bermasalah.
5.
Melakukan
aktifitas bersama. Boleh saja pasangan suami istri tidak meiliki hobi yang
sama, akan tetapi jika kedua belah pihak dapat saling memahami dan bahkan
memberikan diri untuk ikut serta dalam aktifitas bersama pasangan yang
dicintainya, maka mereka berdua memang menjalani pernikahan sehat. Di samping
itu, aktifitas yang dilakukan bersama akan membawa hubungan pasangan suami
istri menjadi lebih dekat lagi.
Hemmmmm…. Kalo baca perkawinan yang
sehat diatas rasanya hidup kita itu sudah perfek banget yah….. sempurnaaaaa…..
Kami yang sudah menjalani hidup
berumah tangga selama 22 tahun ini pahit getir asem manis sudah kami lalui
untuk mencapai kesempurnaan berumah tangga akan terasa sulit dan mungkin tidak
akan nyampe ke usia 22 tahun ini jika tidak ada acuan dan dasar yang kita
pegang teguh yaitu ketetapan dalam Islam…kami menyadari akan kekurangan masing
masing, kadang ego kamipun muncul yang akhirnya akan memicu emosi kami… tapi alhamdulillah,
kami mampu menghilangkannya dengan sama-sama menyadari bahwa kami memiliki hak
dan kewajiban masing-masing dalam berumah tangga sesuai ketetapan yang
diajarkan Islam kepada kami.
II. PERKAWINAN
YANG ISLAMI
Dari jaman dulu sampai sekarang yang
terdengar ditelingaku kalo menghadiri acara Walimatul
'Ursy (Resepsi Pernikahan) ucapan selamat yang
dilontarkan pada kedua mempelai adalah semoga menjadi keluarga yang SAKINAH
MAWADDAH WA RAHMAH, karna itu adalah tujuan pernikahan dalam Islam
Yang
perlu kita pahami sepertinya arti dari keluarga yang SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH itu…
nih saya kutip dari http://annajib.wordpress.com
Apa arti keluarga skinah itu?
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti
tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan
memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an
surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan
perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi
keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan
cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan,
terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
Apa arti mawaddah wa rahmah?
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan
rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang
menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini
adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya).
Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan
sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta
karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan
lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan
kasih sayang.
Wa artinya dan,Sedangkan Rahmah
(dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih,
rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim)
Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban
untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah
lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan
pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki,
membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman.
Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan
pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta
bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara
lain:
1.
Menurut hadis Nabi, pilar keluarga
sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
a.
memiliki kecenderungan kepada agama,
b.
yang muda menghormati yang tua dan
yang tua menyayangi yang muda,
c.
sederhana dalam belanja,
d.
santun dalam bergaul dan
e.
selalu introspeksi. Dalam hadis Nabi
juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan
kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni
-
suami / isteri yang setia
(saleh/salehah),
-
anak-anak yang berbakti,
-
lingkungan sosial yang sehat , dan
-
dekat rizkinya.”
2.
Hubungan antara suami isteri harus
atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna
libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga,
yaitu
a.
menutup aurat,
b.
melindungi diri dari panas dingin,
dan
c.
perhiasan. Suami terhadap isteri dan
sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri
mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain,
begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau
membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan
suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat
keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak.
Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak
menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun
padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.
3.
Suami isteri dalam bergaul
memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal
benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah,
cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini
terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang
menyolok perbedaannya.
4.
Suami istri secara tulus menjalankan
masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan
kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus
tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari
sini muncul saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin
kerjasama untuk mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan
rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap
ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya
menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban
sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya
juga berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu
diyakini sebagai perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami
semata, tetapi di balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah
melalui pengorbanan dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5.
Semua anggota keluarganya seperti
anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan
rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah
terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
6.
Riskinya selalu bersih dari yang
diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu
selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak
berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan
kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7.
Anggota keluarga selalu ridha
terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih
mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar
dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki
semua aspek kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah
itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu
melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau
shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan
mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya,
kedudukannya.
3.
Pilihlah pasangan keturunan keluarga
yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah
kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan
kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah.
Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak
istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin
keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga
-Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6.
Istri berusaha menjalankan
kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah
semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan
ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan
keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7.
Suami istri saling mengenali
kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling
membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan
masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan
rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang
kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya
untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak
istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya
agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada
Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an,
berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan
ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10. Suami istri selalu meomoh kepada
Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri
dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang
akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada
anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan
masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan
pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan
kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi
perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada
Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
Wallahu Alam……
Hmmmmmm… lagi-lagi saya kagum akan Islam…. Indahnya hidup
dijalan Islam….
YAA ALLAH, semoga pernikahan antara
kedua hamba-Mu ini selalu Engkau karuniai dengan taufiq dan hidayat.
YAA ALLAH, semoga kami selalu diberi bimbingan dan kemudahan dalam membina
rumah tangga yang bahagia sesuai dengan apa yang Engkau Ridhoi.
YAA ALLAH, semoga anak kami, selalu taat dan patuh kepada Allah dan kepada kedua orang tua. menjadi orang-orang yang pantas dibanggakan oleh nabi Muhammad saw kelak…
AMIN-AMIN YA ROBBAL ‘ALAMIN.
No comments:
Post a Comment