Tuesday, February 4, 2014

MEWUJUDKAN PERNIKAHAN YANG SEHAT DAN ISLAMI


(curat coret dalam rangka pringatan pernikahan kami yang ke 22)

Pernikahan adalah hal yang normal yang merupakan kebutuhan dasar manusia (ilmu keperawatan). Dimana  terjadi perjanjian antara dua manusia. Dalam Islam, hukum pernikahan adalah sunnah. Tapi dapat menjadi wajib, makruh, atau bahkan haram. Perjanjian suci menurut Islam sangatlah berat. Karena memerlukan tanggung jawab, komitmen, dan kasih sayang, agar mendapatkan suatu keluarga yang SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH tujuan akhirnya adalah kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Begitu juga menurut  Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974, yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang BAHAGIA dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Wantjik, 1976).
Perlu kita garis bawahi tentang BAHAGIA.. Bahagia itu fitrah manusia. Semua orang ingin bahagia. Jika ada orang yang berkata, alangkah bahagianya kalau aku tidak bahagia, dia layak kita antar  ke rumah sakit jiwa. Kenapa? Sudah tentu orang itu tidak sadar alias tidak waras lagi. Manusia yang sadar alias waras  sentiasa ingin dan mencari bahagia. Bahkan, apa pun akan dilakukan demi  untuk mencapai bahagia
Tidak ada yang dapat mendefinisikan secara tepat apa itu bahagia, karena memang arti kebahagiaan berbeda-beda pada setiap manusia, hal ini disebabkan adanya perbedaan konsep dan cara berpikir manusia yang berbeda-beda dalam menjalani hidup.
Namun berikut adalah beberapa definisi bahagia menurut para ahli, diantaranya :

“Happiness is when what you think what you say, and what you domare in harmony” (mahatma Gandhi)

“Happiness is something that you are and it comes from the way you think.” (wayne dyer}

“Happiness is the meaning and the purpose of life, the whole aim and end of human existence”(Aristotle)

Jika disimpulkan dari beberapa pendapat para ahli diatas, bahagia adalah suatu keadaan puas dari diri kita saat mendapatkan apa yang kita harapkan. Harapan setiap orang tentu berbeda-beda, ada yang mengharapkan memiliki banyak harta, ada yang mengharapkan memiliki banyak teman, ada yang mengharapkan memiliki panti asuhan, dan berbagai macam harapan dengan berbagai kadar juga. Namun pada dasarnya, sekecil apapun yang kita inginkan jika itu tercapai maka akan mendatangkan kebahagiaan. Ketika apa yang kita harapkan tidak terjadi atu tidak terlaksana, akan timbul kekecewaan.


Berhubung hidup dan mati saya dalam keadaan Islam, Insya Allah… definisi favorit saya adalah Bahagia menurut Islam….
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di antara kebahagiaan anak Adam adalah istikharahnya (memohon pilihan dengan meminta petunjuk kepada Allah) kepada Allah, dan diantara kebahagiaan anak Adam adalah kerelaannya kepada ketetapan Allah, sedangkan diantara kesengsaraan anak Adam adalah dia meninggalkan istikharah kepada Allah, dan diantara kesengsaraan anak Adam adalah kemurkaannya terhadap ketetapan Allah.” [HR. Ahmad No. 1367]
Salah satu ketetapan Allah adalah tentang bab nikah atau perkawinan..
Islam memang  agama yang lengkap dengan segalanya yang telah diatur dan memiliki ketentuan. Termasuk pernikahan yang sacral ini. Pasangan suami istri haruslah memahami satu sama lain. Hidup bersama berarti juga menghilangkan sifat individualis. Saling membutuhkan satu sama lain baik secara biologis maupun psikologis. Ada hak dan kewajiban suami, begitu juga istri dia punya hak dan kewajiban sebagai seorang istri. Suami harus menafkahi istri dan istri harus berbakti kepada suami. Dan Segalanya akan lebih indah jika berpedoman pada nilai-nilai Islam.

I.         PERNIKAHAN YANG SEHAT  (menurut Ilmu Kesehatan Masyarakat)
Pernikahan yang sehat adalah pernikahan yang sah, pada saat dibangun hubungan tersebut sesuai dengan syarat-syarat sahnya dilakukannya sebuah pernikahan (baik dari segi agama maupun negara), dibangun atas dasar saling mencintai dan melengkapi, dengan komitmen yang saling dijaga dan dipenuhi,  serta direstui oleh berbagai pihak. Terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan yang sudah memenuhi syarat-syarat pernikahan, mmpu menciptakan keluarga yang sehat (baik moral, spiritual, maupun sosial), serta terciptanya keturunan-keturunan yang berkualitas dari hubungan tersebut.

Dan dalam pernikahan tersebut mampu memenuhi indikator pernikahan yang sehat yaitu :
1.      Dasar hubungan yang kuat. Dalam  sebuah pernikahan tak hanya diperlukan perasaan cinta yang kuat saja, akan tetapi dasar hubungan atau relasi teman yang kuat. Pasangan merupakan rekan hidup yang setara dalam pernikahan. Sebagaimana seorang teman, anda juga perlu mendukung serta mencintai pasangan anda, membantu dia untuk bangkit kembali ketika terjatuh, serta bersama-sama mencapai tujuan yang dicita-citakan.
2.      Komunikasi yang baik. Pernikahan sehat memiliki indikator komunikasi yang berjalan dengan mulus dan lancar antara pasangan suami istri. Tak jarang dalam menjalani hubungan, kedua pihak tidak memiliki kesepahaman, akan tetapi dengan melakukan komunikasi yang baik akan menciptakan jalan tengah yang dapat ditolerir oleh kedua belah pihak.
3.      pernikahan dipenuhi senyum, canda dan tawa. Salah satu indikator yang menandakan bahwa pernikahan yang anda jalani tersebut berada dalam kondisi sehat ialah senyuman dan canda tawa. Apabila pasangan suami istri selalu berbagi rasa senang, bahagia, dan tertawa bersama, maka hubungan yang dibangun pastilah kuat. Di lain pihak jika kedua belah pihak tidak lagi mampu saling berbagi perasaan bahagia serta senda gurau, maka boleh dikatakan bahwa pernikahan mereka  tidak sehat atau sedang menghadapi permasalahan.
4.      Menangani masalah dengan baik. Cara pasangan suami istri menangani masalah yang pasti akan menerjang dalam kehidupan rumah tangga mereka juga merupakan indikator apakah suatu pernikahan itu sehat. Apabila suami istri dapat menyelesaikan masalah dengan melakukan kompromi atau mencari jalan tengah demi kepentingan bersama tanpa menyepelekan kepentingan pribadi pasangan, maka dapat dikatakan bahwa pernikahan mereka masih dalam kondisi sehat. Di lain pihak, apabila suami maupun istri hanya mementingkan kepentingan pribadi masing-masing dan mulai memaksakan kehendak, maka pernikahan yang dijalani tersebut boleh dikatakan sedang bermasalah.
5.      Melakukan aktifitas bersama. Boleh saja pasangan suami istri tidak meiliki hobi yang sama, akan tetapi jika kedua belah pihak dapat saling memahami dan bahkan memberikan diri untuk ikut serta dalam aktifitas bersama pasangan yang dicintainya, maka mereka berdua memang menjalani pernikahan sehat. Di samping itu, aktifitas yang dilakukan bersama akan membawa hubungan pasangan suami istri menjadi lebih dekat lagi.

Hemmmmm…. Kalo baca perkawinan yang sehat diatas rasanya hidup kita itu sudah perfek banget yah….. sempurnaaaaa…..

Kami yang sudah menjalani hidup berumah tangga selama 22 tahun ini pahit getir asem manis sudah kami lalui untuk mencapai kesempurnaan berumah tangga akan terasa sulit dan mungkin tidak akan nyampe ke usia 22 tahun ini jika tidak ada acuan dan dasar yang kita pegang teguh yaitu ketetapan dalam Islam…kami menyadari akan kekurangan masing masing, kadang ego kamipun muncul yang akhirnya akan memicu emosi kami… tapi alhamdulillah, kami mampu menghilangkannya dengan sama-sama menyadari bahwa kami memiliki hak dan kewajiban masing-masing dalam berumah tangga sesuai ketetapan yang diajarkan Islam kepada kami.

II.      PERKAWINAN YANG ISLAMI
Dari jaman dulu sampai sekarang yang terdengar ditelingaku kalo menghadiri acara Walimatul 'Ursy (Resepsi Pernikahan) ucapan selamat yang dilontarkan pada kedua mempelai adalah semoga menjadi keluarga yang SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH, karna itu adalah tujuan pernikahan dalam Islam

Yang perlu kita pahami sepertinya arti dari keluarga yang SAKINAH MAWADDAH WA RAHMAH itu… nih saya kutip dari http://annajib.wordpress.com

Apa arti keluarga skinah itu?
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Apa arti mawaddah wa rahmah?
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.

Wa artinya dan,Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1.      Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst);
a.       memiliki kecenderungan kepada agama,
b.      yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
c.       sederhana dalam belanja,
d.      santun dalam bergaul dan
e.       selalu introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni
-          suami / isteri yang setia (saleh/salehah),
-          anak-anak yang berbakti,
-          lingkungan sosial yang sehat , dan
-          dekat rizkinya.”
2.      Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu
a.       menutup aurat,
b.      melindungi diri dari panas dingin, dan
c.       perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.

3.      Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4.      Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5.      Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
6.      Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7.      Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1.   Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2.     Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3.         Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4.     Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5.     Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6.         Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7.         Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8.     Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9.      Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.  Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11.  Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12.  Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.

Wallahu Alam……

Hmmmmmm… lagi-lagi saya kagum akan Islam…. Indahnya hidup dijalan Islam….

YAA ALLAH, semoga pernikahan antara kedua hamba-Mu ini selalu Engkau karuniai dengan taufiq dan hidayat.

YAA ALLAH, semoga kami selalu  diberi bimbingan dan kemudahan dalam membina rumah tangga yang bahagia sesuai dengan apa yang Engkau Ridhoi.

YAA ALLAH, semoga anak kami, selalu  taat dan patuh kepada Allah dan kepada kedua orang tua. menjadi orang-orang yang pantas dibanggakan oleh nabi Muhammad saw kelak…

AMIN-AMIN YA ROBBAL ‘ALAMIN.

No comments:

Post a Comment