Wednesday, February 12, 2014

PERAN PERAWAT DALAM PEMBERIAN OBAT


Sebetulnya sebatas mana sih peran perawat dalam program pengobatan pada pasien, jangan salah kaprah yah….. karna dalam dalam program pengobatan ini ada peran dokter dan ada peran perawat…. Semoga bermanfaat…

Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan baik secara formal maupun secara informal.  Peran didasarkan pada preskripsi ( ketentuan ) dan harapan peran yang menerangkan apa yang individu-individu harus lakukan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau harapan orang lain menyangkut peran-peran tersebut. ( Friedman, M, 1998 : 286 ) 

Perawat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kewenanganuntuk memberikan asuhan keperawatan pada orang lain berdasarkan ilmu dan kiat yangdimilikinya dalam batas-batas kewenangan yang dimilikinya. (PPNI, 1999; Chitty, 1997).

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun diluar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi danPraktik Perawat pada pasal 1 ayat1)

PERAN PERAWAT
Menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 peran perawat terdiri dari :
1)        Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat denganmemperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberianpelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhanasampai dengan kompleks.
2)        Sebagai advokat klien
3)        Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien & kelgdalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalampengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan. Perawat juga berperan dalammempertahankan & melindungi hak-hak pasien meliputi:
-         Hak atas pelayanan sebaik-baiknya
-         Hak atas informasi tentang penyakitnya
-         Hak atas privasi
-         Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
-         Hak menerima ganti rugi akibat kelalaian
4)        Sebagai educator.
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkantingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehinggaterjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
5)        Sebagai coordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan sertamengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanankesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien
6)        Sebagai kolaborator.
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatanyang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dll dengan berupaya mengidentifikasi pelayanankeperawatan yang diperlukan.
7)        Sebagai konsultan
Perawat berperan sebagai tempat konsultasi dengan mengadakanperencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis & terarah sesuai dengan metodepemberian pelayanan keperawatan


PERAN PERAWAT DALAM PEMBERIAN OBAT
Pemberian obat menjadi salah satu tugas seorang perawat yang paling penting. Perawat adalah mata rantai terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien. Perawat bertanggung jawab pada obat itu diberikan dan memastikan bahwa obat tersebut benar. Obat yang diberikan kepada pasien, menjadi bagian integral dari rencana keperawatan. Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon pasien terhadap pengobatan. Misalnya, pasien yang sukar menelan, muntah atau tidak dapat minum obat karena alasan tertentu. Faktor gangguan visual, pendengaran, intelektual atau motorik, yang mungkin menyebabkan pasien tidak bisa mengkonsumsi obat juga harus diperhatikan. Rencana tindakan keperawatanan harus mencangkup rencana pemberian obat, pengetahuan tentang kerja dan interaksi obat, efek samping, lama kerja obat dan program dari dokter.

Tugas seorang perawat sebelum memberikan obat adalah harus memeriksa identitas pasien yang meliputi : papan identitas di tempat tidur, gelang identitas atau ditanyakan langsung kepada pasien dan keluarganya. Jika pasien tidak sanggup berespon secara verbal, respon non verbal dapat dipakai, misalnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadaran, harus dicari cara identifikasi yang lain seperti menanyakan langsung kepada keluarganya. Obat memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap obat dengan nama dagang harus diperiksa nama generiknya sebelum obat tersebut diberikan oleh perawat. Sebelum memberi obat kepada pasien, label pada botol atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan obat dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan obat yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan Tugas seorang perawat adalah harus mengembalikan ke bagian farmasi.

Setelah obat diberikan, tugas seorang perawat adalah mendokumentasikan, dosis, cara/ rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak diberikan obat, atau obat itu tidak dapat dapat diberikan karena alasan tertentu, perawat harus mencatat alasannya dan dilaporkan kepada dokter untuk  tindakan selanjutnya.
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) ,  Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat  jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan  ( Kee and Hayes, 1996 ).
 

Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.

Peran Perawat Dalam Pemberian Obat
prinsip 12 benar, yaitu:
1.    Benar Klien
§  Selalu dipastikan dengan memeriksa identitas pasien dengan memeriksa gelang identifikasi dan meminta menyebutkan namanya sendiri.
§  Klien berhak untuk mengetahui alasan obat
§  Klien berhak untuk menolak penggunaan sebuah obat
§  Membedakan klien dengan dua nama yang sama
2.    Benar Obat
§  Klien dapat menerima obat yang telah diresepkaNn
§  Perawat bertanggung jawab untuk mengikuti perintah yang tepat
§  Perawat harus menghindari kesalahan, yaitu dengan membaca label obat minimal tiga kali:
-     Pada saat melihat botol atau kemasan obat
-     Sebelum menuang/menghisap obat
-     Setelah menuang/ mengisap obat
§  Memeriksa apakah perintah pengobatan lengkap dan sah
§  Mengetahui alasan mengapa klien menerima obat tersebut
§  Memberikan obat-obatan tanda: nama obat, tanggal kadaluarsa
3.    Benar Dosis Obat
§  Dosis yang diberikan klien sesuai dengan kondisi klien.
§  Dosis yang diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan.
§  Perawat harus teliti dalam menghitung secara akurat jumlah dosis yang akan diberikan, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan/ diminta, pertimbangan berat badan klien (mg/KgBB/hari), jika ragu-ragu dosisi obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.
§  Melihat batas yang direkomendasikan bagi dosis obat tertentu.
4.    Benar Waktu Pemberian
§  Pemberian obat harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
§  Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari. Misalnya seperti dua kali sehari, tiga kali sehat, empat kali sehari dan 6 kali sehari sehingga kadar obat dalam plasma tubuh dapat dipertimbangkan.
§  Pemberian obat harus sesuai dengan waktu paruh obat (t ½ ). Obat yang mempunyai waktu paruh panjang diberikan sekali sehari, dan untuk obat yang memiliki waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu tertentu.
§  Pemberian obat juga memperhatikan diberikan sebelum atau sesudah makan atau bersama makanan
§  Memberikan obat obat-obat seperti kalium dan aspirin yang dapat mengiritasi mukosa lambung bersama-sama dengan makanan.
§  Menjadi tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk memeriksa diagnostik, seperti tes darah puasa yang merupakan kontraindikasi pemeriksaan obat.
5.    Benar Cara Pemberian (rute)
§  Memperhatikan proses absorbsi obat dalam tubuh harus tepat dan memadai.
§  Memperhatikan kemampuan klien dalam menelan sebelum memberikan obat-obat peroral.
§  Menggunakan teknik aseptik sewaktu memberikan obat melalui rute parenteral
§  Memberikan obat pada tempat yang sesuai dan tetap bersama dengan klien sampai obat oral telah ditelan.
§  rute yang lebih sering dari absorpsi adalah
1)   Oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul .
2)   Sublingual ( di bawah lidah untuk absorpsi vena ) ;\
3)   bukal (diantara gusi dan pipi)
4)   topikal ( dipakai pada kulit ) ;
5)   inhalasi ( semprot aerosol ) ;
6)   instilasi ( pada mata, hidung, telinga, rektum atau vagina )
7)   parenteral : intradermal , subkutan , intramuskular , dan intravena.
6.    Benar Dokumentasikan.
Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di rumah sakit. Dan     selalu mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.
7.    Benar pendidikan kesehatan perihal medikasi klien
Perawat mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pendidikan kesehatan pada pasien, keluarga dan masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara umum, penggunaan obat yang baik dan benar, alasan terapi obat dan kesehatan yang menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pembeian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat dan obat dengan makanan, perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari selama sakit.
8.    Hak klien untuk menolak
Klien berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan Inform consent dalam pemberian obat.
9.        Benar pengkajianiksa TTV (Tanda-tanda vital) sebelum pemberian obat.
10.    Benar evaluasi
Perawata selalu melihat/ memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.
11.    Benar reaksi terhadap makanan
Obat memiliki efektivitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat itu harus diminum sebelum makan (ante cimum atau a.c) untuk memperoleh kadar yang diperlukan harus diberi satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin, dan sebaiknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.
12.    Benar reaksi dengan obat lain
Pada penggunaan obat seperti chloramphenicol diberikan dengan omeprazol penggunaan pada penyakit kronis.

Perawat mempunyai tanggung jawab dalam sampainya obat keada pasien dan digunakannya obat oleh pasien sehingga obat tersebut efektif dala membantu mengatasi masalah pasien. Secara terperinci peran perawat dalam penatalaksanaan obat di rmah sakit jiwa adalah :
1.        Mengumpulkan data sebelum pengobatan
Dalam pelaksanaan peran ini perawat di dukung oleh latar belakang pengetahuan biologis dan perilaku. Data yang perlu dikumpulkan antara lainriwayat penyakit diagnosa medis riwayat engobatan hasil laboratorium jenis obat yang akan digunakan dan perawat perlu mengetahui program terapi lain bagi pasien. Pengumpulan data ini digunakan agar asuhan keperawatan yang diberikan bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan.
2.        Mengkoordinasikan obat dengan terapi modalitas
Pemilihan terapi yang tepat sesuai dengan program pengobatan pasien akan memberikan hasil yang lebih baik.
3.        Pendidikan Kesehatan
Pasien di rumah sakit jiwa sangat membutuhkan pendidikan kesehatan tentang obat yang diperolehnya karena pasien sering tidak mau minum obat yang dianggap tidak ada manfaatnya. Contoh pada klien curiga yang menganggap obat sebagai racun. Selain itu pendidikan kesehatan juga diperlukan keluarga karena adanya anggapan jika pasien sudah ulang kerumah maka tidak perlu lagi minum obat padahal hal ini menyebabkan risiko kanker kambuh dan dirawat kembali.
4.        Memonitor efek samping obat
Selain efek yang diharapkan, perawat juga harus memonitor efek samping obat dan reaksi-reaksi lain yang kurang baik setelah minum obat.

Karena obat dapat menyembuhkan atau merugikan pasien, maka pemberian obat menjadi salah satu tugas perawat yang paling penting. Perawat adalah mata rantai terakhir dalam proses pemberian obat kepada pasien. Perawat yang bertanggung jawab bahwa obat itu diberikan dan memastikan bahwa obat itu benar diminum.
Bila ada obat yang diberikan kepada pasien, hal itu harus menjadi bagian integral dari rencana keperawatan. Perawat yang paling tahu tentang kebutuhan dan respon pasien terhadap pengobatan. Misalnya, pasien yang sukar menelan, muntah atau tidak dapat minum obat tertentu (dalam bentuk kapsul). Faktor gangguan visual, pendengaran, intelektual atau motorik, yang mungkin menyebabkan pasien sukar makan obat, harus dipertimbangkan.
Rencana perawatan harus mencangkup rencana pemberian obat, bergantung pada hasil pengkajian, pengetahuan tentang kerja dan interaksi obat, efek samping, lama kerja, dan program dokter.

Prinsip Enam Benar
1.        Benar Pasien
Sebelum obat diberikan, identitas pasien harus diperiksa (papan identitas di tempat tidur, gelang identitas) atau ditanyakan langsung kepada pasien atau keluarganya. Jika pasien tidak sanggup berespon secara verbal, respon non verbal dapat dipakai, misalnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadaran, harus dicari cara identifikasi yang lain seperti menanyakan langsung kepada keluarganya. Bayi harus selalu diidentifikasi dari gelang identitasnya.
2.        Benar Obat
Obat memiliki nama dagang dan nama generik. Setiap obat dengan nama dagang yang kita asing (baru kita dengar namanya) harus diperiksa nama generiknya, bila perlu hubungi apoteker untuk menanyakan nama generiknya atau kandungan obat. Sebelum memberi obat kepada pasien, label pada botol atau kemasannya harus diperiksa tiga kali. Pertama saat membaca permintaan obat dan botolnya diambil dari rak obat, kedua label botol dibandingkan dengan obat yang diminta, ketiga saat dikembalikan ke rak obat. Jika labelnya tidak terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan harus dikembalikan ke bagian farmasi.
Jika pasien meragukan obatnya, perawat harus memeriksanya lagi. Saat memberi obat perawat harus ingat untuk apa obat itu diberikan. Ini membantu mengingat nama obat dan kerjanya.
3.        Benar Dosis
Sebelum memberi obat, perawat harus memeriksa dosisnya. Jika ragu, perawat harus berkonsultasi dengan dokter yang menulis resep atau apoteker sebelum dilanjutkan ke pasien. Jika pasien meragukan dosisnya perawat harus memeriksanya lagi. Ada beberapa obat baik ampul maupun tablet memiliki dosis yang berbeda tiap ampul atau tabletnya. Misalnya ondansentron 1 amp, dosisnya berapa ? Ini penting !! karena 1 amp ondansentron dosisnya ada 4 mg, ada juga 8 mg. ada antibiotik 1 vial dosisnya 1 gr, ada juga 1 vial 500 mg. jadi Anda harus tetap hati-hati dan teliti ! 
4.        Benar Cara/Rute
Obat dapat diberikan melalui sejumlah rute yang berbeda. Faktor yang menentukan pemberian rute terbaik ditentukan oleh keadaan umum pasien, kecepatan respon yang diinginkan, sifat kimiawi dan fisik obat, serta tempat kerja yang diinginkan. Obat dapat diberikan peroral, sublingual, parenteral, topikal, rektal, inhalasi.
  1. Oral , adalah rute pemberian yang paling umum dan paling banyak dipakai, karena ekonomis, paling nyaman dan aman. Obat dapat juga diabsorpsi melalui rongga mulut (sublingual atau bukal) seperti tablet ISDN.
  2. Parenteral, kata ini berasal dari bahasa Yunani, para berarti disamping, enteron berarti usus, jadi parenteral berarti diluar usus, atau tidak melalui saluran cerna, yaitu melalui vena (perset / perinfus).
  3. Topikal, yaitu pemberian obat melalui kulit atau membran mukosa. Misalnya salep, losion, krim, spray, tetes mata.
  4. Rektal, obat dapat diberi melalui rute rektal berupa enema atau supositoria yang akan mencair pada suhu badan. Pemberian rektal dilakukan untuk memperoleh efek lokal seperti konstipasi (dulkolax supp), hemoroid (anusol), pasien yang tidak sadar / kejang (stesolid supp). Pemberian obat perektal memiliki efek yang lebih cepat dibandingkan pemberian obat dalam bentuk oral, namun sayangnya tidak semua obat disediakan dalam bentuk supositoria.
  5. Inhalasi, yaitu pemberian obat melalui saluran pernafasan. Saluran nafas memiliki epitel untuk absorpsi yang sangat luas, dengan demikian berguna untuk pemberian obat secara lokal pada salurannya, misalnya salbotamol (ventolin), combivent, berotek untuk asma, atau dalam keadaan darurat misalnya terapi oksigen.
5.    Benar Waktu
Ini sangat penting, khususnya bagi obat yang efektivitasnya tergantung untuk mencapai atau mempertahankan kadar darah yang memadai. Jika obat harus diminum sebelum makan, untuk memperoleh kadar yang diperlukan, harus diberi satu jam sebelum makan. Ingat dalam pemberian antibiotik yang tidak boleh diberikan bersama susu karena susu dapat mengikat sebagian besar obat itu sebelum dapat diserap. Ada obat yang harus diminum setelah makan, untuk menghindari iritasi yang berlebihan pada lambung misalnya asam mefenamat.
6.    Benar Dokumentasi
Setelah obat itu diberikan, harus didokumentasikan, dosis, rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak meminum obatnya, atau obat itu tidak dapat diminum, harus dicatat
Kesalahan Pemberian Obat
Kesalahan pemberian obat, selain memberi obat yang salah, mencakup faktor lain yang  mengubah terapi obat yang direncanakan, misalnya lupa memberi obat, memberi obat dua sekaligus sebagai kompensasi, memberi obat yang benar pada waktu yang salah, atau memberi obat yang benar pada rute yang salah.
Jika terjadi kesalahan pemberian obat, perawat yang bersangkutan harus segera menghubungi dokternya atau kepala perawat atau perawat yang senior segera setelah kesalahan itu diketahuinya.

Pedoman KIE Perawat kepada Pasien atau Keluarga
Kepatuhan terjadi bila aturan pakai obat yang diresepkan serta pemberiannya di rumah sakit diikuti dengan benar. Jika terapi ini akan dilanjutkan setelah pasien pulang, penting agar pasien mengerti dan dapat meneruskan terapi itu dengan benar tanpa pengawasan. Ini terutama penting untuk penyakit-penyakit menahun, seperti asma, artritis rematoid, hipertensi, TB, diabetes melitus, dan lain-lain.
Terapi obat yang efektif dan aman hanya dapat dicapai bila pasien mengetahui seluk beluk pengobatan serta kegunaanya.
Untuk itu sebelum pasien pulang ke rumah, perawat perlu memberikan KIE kepada pasien maupun keluarga tentang :
1.        Nama obatnya.
2.        Kegunaan obat itu.
3.        Jumlah obat untuk dosis tunggal.
4.        Jumlah total kali minum obat.
5.        Waktu obat itu harus diminum (sebelum atau sesudah makan, antibiotik tidak diminum bersama susu)
6.        Untuk berapa hari obat itu harus diminum.
7.        Apakah harus sampai habis atau berhenti setelah keluhan menghilang.
8.        Rute pemberian obat.
9.        Kenali jika ada efek samping atau alergi obat dan cara mengatasinya
10.    Jangan mengoperasikan mesin yang rumit atau mengendarai kendaraan bermotor pada terapi obat tertentu misalnya sedatif, antihistamin.
11.    Cara penyimpanan obat, perlu lemari es atau tidak
12.    Setelah obat habis apakah perlu kontrol ulang atau tidak

Penatalaksanaan Obat
Dalam membahas tentang penatalaksaan obat dibagi menjadi 2 yaitu pemberian obat langsung ke pasien dan pengelolaan atau penyimpanan obat di ruangan.
1.  Pemberian obat ke pasien
a.    Prinsip-prinsip peberian obat
Dalam membahas tentang prinsip peberian obat hal ini dibagi menjadi 3 yaitu persiaan peberian dan evaluasi.
1)        Persiapan
Peratama erawat harus melihat obat apa yang akan di berikan. Kemudian mengkaji obat (tujuan peberian cara kerja efek samping dosis dan lainnya). Setelah itu elakukan persiapan yang berkaitan dengan pasien yaitu mengkaji riwayat pengobatan pasien, pengetahuan pasien dan kondisi sebelum pengobatan.
2)        Pemberian
Ada 6 tahap yang harus diperhatikan perawat dalam pemberian obat :
§  benar obat
§  benar dosis
§  benar pasien,
§  benar waktu pemberian
§  benar cara pemberian
§  benar pendokumentasian
3)        Evaluasi
Perawat bertanggung jawab untuk memonitor respon pasien terhada pengobatan. Untuk obat-obatan yang sering digunakan di rumah sakit jiwa efek samping biasanya terlihat sampai 1 jam setelah pemberian.
b.    Metode pendekatan khusus dalam pemberian obat
Pemberian obat untuk pasien gangguan jiwa memerlukan pendekatan khusus sesuai dengan kasusnya seperti pada kasus pasien curiga pasien bunuh diri dan pasien yang ketergantungan obat.
1)      Pendekatan khusus kepada pasien curiga
Pada pasien curiga tidak mudah percaya terhadap suatu tindakan atau pemberian yang diberikan padanya. Perawat harus meyakinkan bahwa tindakan treatment yang dilakukan ke pasien tidaklah berbahaya dan bermanfaat bagi pasien. Secara verbal dan non verbal, erawat harus dapat mengontrol perilakunya agar tidak menimbulkan keraguan pada diri pasien karena tindakan ragu-ragu dari perawat akan menimbulkan kecurigaan pasien.
Berikan obat dala bentuk dan kemasan yang sama setiap emberi obat agar pasien tidak bingung, ceas dan curiga. Jika ada perubahan dosis diskusikan terlebih dahulu keada pasien sebelum einta pasien untuk meminumnya. Yakinkan obat benar-benar diminum dan ditelan dengan cara meminta pasien membuka mulut dan gunakan spatel untuk melihat aakah obat disebunyikan. Hal ini terutaa pada pasien yang mempunyai riwayat menyembunyikan obat di bawah lidah dan membuangnya. Untuk pasien yang benar-benar menolak minum obat walaupun sudah dilakukan pendekatan aka emberian obat dilakukan melalui injeksi sesuai dengan instruktur dokter dengan memperhatikan aspek legal dan hak pasien untuk menolak pengobatan dalam keadaan darurat.
2)      Pendekatan khusus kepada pasien yang potensial bunuh diri.
Pada pasien bunuh diri masalah yang sering timbul adalah penolakan pasien untuk minum obat dengan maksud pasien untuk merusak dirinya. Perawat harus bersikap tegas dala pengawasan pasien untuk minum obat karena pasien pada tahap ini berada dalam fase ambivalen antara keinginan hidup dan mati. Perawat menggunakan kesempatan treatment pada saat pasien memunyai keinginan hidup, agar keraguan pasien untuk mengakhiri hidupnya berkurang karena pasien merasa diperhatikan. Perhatian Perawat merupakan stimulus penting bagi pasien untuk meningkatkan motivasi hidup. Dala hal ini peran erawat dalam memberikan obat diintegrasikan dengan pendekatan keperawatan diantaranya untuk meningkatkan harga diri pasien.
3)      Pendekatan khusus pada pasien ketergantungan obat
Pada pasien yang mengalai ketegantungan obat biasanya menganggap bahwa obat adalah segala-galanya dalam menyelesaikan masalah. Sehingga perawat perlu memberikan penjelasan kepada pasien tentang manfaat obat dan obat bukanlah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah. Terapi obat harus disesuaikan dengan terapi modalitas lainnya seperti penjelasan cara-cara elewati proses kehilangan
c.    Pendidikan Kesehatan
Secara moral perawat bertanggung jawab memberikan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarga. Pendidikan kesehatan yang perlu diberikan mencakup informasi tentang penyakit kemajuan pasien, obat, cara merawat pasien. Pendidikan kesehatan yang berkaitan dengan peberian obat yaitu informasi tentang obat efek samping cara minum obat waktu dan dosis.



SEMOGA BERMANFAAT YAAAAAA

No comments:

Post a Comment