Organisasi Profesi Keperawatan
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya
adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama
untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan
dalam kapasitas mereka seagai individu.
Ciri-ciri
organisasi profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri
organisasi sebagai berikut :
-
Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi
profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah
menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
-
Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan
kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profes
-
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi
serta menetapkan kebijakan profesi
Peran organisasi profesi
-
Pembina, pengembang dan pengawas
terhadap mutu pendidikan keperawatan
-
Pembina, pengembang dan pengawas
terhadap pelayanan keperawatan
-
Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi
keperawatan
-
Pembina, pengembang dan pengawas
kehidupan profesi
Fungsi organisasi profesi
a.
Bidang pendidikan keperawatan
·
Menetapkan standar pendidikan keperawatan
·
Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
b.
Bidang pelayanan keperawatan
·
Menetapkan standar profesi keperawatan
·
Memberikan izin praktik
·
Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
·
Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan
c.
Bidang IPTEK
·
Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset
keperawatan
·
Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan
IPTEK dalam keperawatan
d.
Bidang kehidupan profesi
·
Membina, mengawasi organisasi profesi
·
Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi
lain dan antar anggota
·
Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan
negara lain
·
Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota
Manfaat
organisasi profesi
Menurut Breckon (1989) manfat
organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
a.
Mengembangkan dan memajukan profesi
b.
Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
c.
Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
d.
Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya
dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi
ORGANISASI KEPERAWATAN NASIONAL
Organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan wadah
bagi perawat di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari
berbagai organisasi keperawatan saat itu.
PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa
organisasi keperawatan seperti IPI (Ikatan Perawat Indonesia), PPI (Persatuan
Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia), IPWI (Ikatan Perawat
Wanita Indonesia). Dalam penggabungan ini IBI (Ikatan Bidan Indonesia) tidak
ikut serta karena mempunyai anggapan bahwa bidan adalah profesi sendiri.
Setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan
yang sah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota PPNI dan semua siswa/mahasiswa
keperawatan yang sedang belajar dapat disebut calon anggota.
Tujuan PPNI
a.
Membina dan mengambangkan organisasi profesi keperawatan
antara lain : persatuan dan kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan
manajemen organisasi
b.
Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan
keperawatan di Indonesia
c.
Membina, mengembangkan dan mengawasi mutu pelayanan
keperawatan di indonesia
d.
Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia
e.
Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota
Fungsi PPNI
a.
Sebagai wadah tenaga keperawatan
yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi dan
lingkungan untukmencapai tujuan organisasi
b.
Mengembangkan dan mengamalkan
pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia
secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/kepercayaan
terhadap Tuhan YME
c.
Menampung,memadukan,menyalurkan dan
memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan
kesejahteraan tenaga keperawatan.
STRUKTUR ORGANISASI PPNI
Jenjang organisasi
a.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI
b.
Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD I) PPNI
c.
Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II (DPP II) PPNI
d.
Komisariat PPNI (pengurus pada institusi dengan jumlah
anggota 25 orang)
Struktur organisasi tingkat pusat
a.
Ketua umum
Ketua-ketua :
·
Pembinaan Organisasi
·
Pembinaan pendidikan dan latihan
·
Pembinaan pelayanan
·
Pembinaan IPTEK
·
Pembinaan kesejahteraan
b.
Sekretaris Jenderal
Sekretaris berjumlah 5 orang yang
dibagi sesuai dengan pembidangan ketua-ketua dan Departemen
· Departemen
organisasi, keanggotaan dan kaderisasi
· Departemen
pendidika
· Departemen
pelatihan
· Departemen
pelayanan di RS
· Departemen
pelayanan di puskesmas
· Departemen
penelitian
· Departemen
hubungan luar negeri
· Departemen
kesejahteraan anggota
· Departemen pembinaan
yayasan
Lama kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah
Nasional atau Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :
a.
Menyempurnakan AD / ART
b.
Perumusan program kerja
c.
Pemilihan Pengurus
PPNI juga menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan rapat
pimpinan daerah (rapimda) setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan
penyempurnaan program kerja berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat
bulanan atau harian sesuai dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri
dari tenaga perawat. Namun demikian terdapat juga anggota non – perawat yang
telah berjasa dibidang keperawatan dan mereka ini termasuk dalam anggota luar
biasa/kehormatan.
Sumber dana PPNI : uang pangkal, iuran
bulanan dan sumber-sumber lain yang sah.
Program kerja
utama PPNI :
a.
Pembinaan organisasi dan keanggotaan
b.
Pengembangan dan pembinaan pendidikan
c.
Pengembangan dan pembinaan serta pendidikan dan latihan
keperawatan
d.
Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di rumah
sakit
e.
Pengembangan dan pembinaan pelayanan keperawatan di
puskesmas
f.
Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
g.
Pembinaan dan Pengembangan kerja sama dengan profesi lain
dan organisasi keperawatan internasional
h.
Pembinaan dan Pengembangan sumber daya/yayasan
i.
Pembinaan dan Pengembangan kesejahteraan anggota
Antisipasi yang harus dilakukan PPNI dalam rangka memenuhi
tuntutan masyarakat akan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan dalam
rangka profesionalisasi keperawatan adalah dengan melakukan upaya antara lain :
a.
Membenahi sistem pendidikan keperawatan
yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan utama
(PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan keilmuan, orientasi
pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan profesional yang berfokus
pada penguasaan iptek keperawatan
b.
Membenahi sistem pelayanan
keperawatan. Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan
keperawatan yang profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan.
Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan profesional diperlukan
sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan
tenaga keperawatan secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap
perawat.
c.
Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal
ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu
mengangkat citra keperawatan,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan dan
memelihara kesejahteraan anggota.
d.
Mendesiminasikan pengertian
keperawatan profesional serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan
kewenangan profesi keperawatan kepada masyarakat luas dan para
penyusun/pengambil kebijakan.
Kewajiban Anggota PPNI
a.
Menjunjung tinggi, mentaati dan mengamalkan AD dan ART
organisasi.
b.
Membayar uang pangkal dan uang iuran kecuali anggota
penghormatan
c.
Mentaati dan menjalankan segala keputusan
b.
Menghadiri rapat yang diadakan organisasi
a.
Menyampaikan usul untuk mencapai tujuan yang digariskan
dalam program kerja
c.
Memelihara kerukunan dalam organisasi secara konsekwen
d.
Setiap anggota baru yang diterima menjadi anggota
membayar uang pangkal dan uang iuran
Hak Anggota PPNI
a.
Semua anggota berhak mendapat
pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam
rangka tujuan organisasi
b.
Semua anggota berhak mendapat
kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang
diadakan oleh organisasi
c.
Semua anggota berhak menghadiri rapat, memberi usul baik
lisan maupun tulisan
d.
Semua anggota kecuali anggota kehormatan yang mempunyai
hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan dipilih sebagai pengurus
atau perawatan atau perwakilan organisasi
Tugas pokok PPNI
a.
Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan
anggotanya dan akder kepemimpinan
b.
Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu
pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan
terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu
dan teknologi keperawatan
c.
Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja
sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
Keanggotaan PPNI ada
2 yaitu:
a.
Anggota biasa
·
WNI, tidak terlibat organisasi terlarang.
·
Lulus bidang pendidikan keperawatan formal dan disahkan
oleh pemerintah
·
Sanggup aktif mengikuti kegiatan yang ditentukan
organisasi
·
Penyatakan diri untuk menjadi anggota
b.
Anggota kehormatan
Syaratnya sama dengan anggota biasa
yaitu pada butir a, c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi
elah berjasa terhadap organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan
pusat)
ORGANISASI KEPERAWATAN INTERNASIONAL
a.
International
Council of Nurses (ICN)
Merupakan organisasi profesional
wanita pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh
Mrs. Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional
diseluruh dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para
perawat diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh
dunia untuk membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan, menjunjung tinggi
peraturan dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan
keperawatan berdasarkan dan kode eik profesi keperawatan.
Kode etik keperawatan menurut ICN
(1973) menegaskan bahwa keperawatan bersifat universal. Keperawatan menjunjung
tinggi kehidupan, martabat dan hak asasi mnausia. Keperawatan tidak dibatasi
oleh perbedaan kebangsaan, ras, warna kuliut, usia, jenis kelamin, aliran
politik, agama, dan status sosial.
ICN mengadakan
kongres setiap 4 tahun sekali. Pusatnya
di Geneva, switzerland.
b.
American
Nurses Association (ANA)
ANA adalah organisasi profesi perawat di Amerika Serikat.
Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya terdiri dari organisasi perawat
dari negara-negara bagian. ANA berperan dlm menetapkan standar praktek
keperawatan, melakukan penelitian untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
serta menampilkan profil keperawatan profesional dengan pemberlakukan legislasi
keperawatan.
c.
Canadian
Nurses Association (CNA)
CNA adalah asosiasi perawat nasional di Kanada. Mempunyai
tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek keperawatan,
mengusahakan peningkatan standar praktek keperawatan, mendukung peningkatan
profesionalisasi keperawatan dan meningkatkan kesejahteraan perawat. CNA juga
berperan aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawatan, pemberian izin bagi
praktek keperawatan mandiri.
d.
National
League for Nursing (NLN)
NLN adalah suatu organisasi terbuka untuk semua orang yang
berkaitan dengan keperawatan meliputi perawat, non perawat seperti asisten
perawat (pekarya) dan agencies. Didirikan pada tahun 1952. Bertujuan untuk
membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan pendidikan
keperawatan.
e.
British
Nurses Association (BNA)
BNA adalah asosiasi perawat nasional di Inggris. Didirikan
pada tahun 1887 oleh Mrs. Fernwick. Bertujuan untuk memperkuat persatuan dan
kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha memperoleh pengakuan terhadap
profesi keperawatan.
Referensi
Ali,
Zaidin H., (2000). Dasar-Dasar Keperawatan Profesional. Jakarta : Widya Medika
Blais, Kathleen koenig, dkk,. (2002).
Praktik Keperawatan Profesional :Konsep & Perspektif. (Edisi 4). Jakarta : EGC
Deloughery, G.L. (1991), Issues and Trends in Nursing, Mosby Year
Book, St Louis Baltimore.
Gaffar,
La Ode Jumadi. (1999). Pengantar
Keperawatan Profesional. Jakarta
: EGC
Priharjo Robert, (2005). Konsep dan
Perspektif : Praktik Keperawatan Profesional. (Edisi 2). Jakarta : EGC
Reed, Pamela G
(2003), Perspectives on Nursing Theory,
Philadelphia : Lippincot Williams and
Wilkins
Soewandi, J (1991), Ringkasan Sejarah
Keperawatan, Batara, Jakarta
Yunarsih, S, Diktat Kuliah : Sejarah
Keperawatan, Jakarta, tidak dipublikasikan.
No comments:
Post a Comment