KONSEP
KESEHATAN MASYARAKAT
Istilah sehat dalam kehidupan
sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara
normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin, jika dapat
berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya dikatakan bahwa
kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang mengatakan sehat jika
badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan
pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya
mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal. Namun demikian,
pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian.
Pengertian sehat menurut UU Pokok
Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi
kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya
keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut
sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun
1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala
jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial. Batasan kesehatan tersebut di
atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu
hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial,
maka dalam Undang-Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek,
yakni: fisik(badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.
Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang
paling baru.
Pengertian kesehatan saat ini memang
lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti
bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan
sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai
pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi. Bagi yang belum memasuki
dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau
usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial. Misalnya produktif secara
sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang
baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para
pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan
saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat. Keempat dimensi
kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan
seseorang, kelompok atau masyarakat. Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat
menyeluruh mengandung keempat aspek.
Perwujudan dari masing-masing aspek
tersebut dalam kesehatan seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik terwujud apabila
sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan
dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi
normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3
komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
·
Pikiran
sehat tercermin dari cara berpikir
atau jalan pikiran.
·
Emosional
sehat tercermin dari kemampuan
seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira,
kuatir, sedih dan sebagainya.
·
Spiritual
sehat tercermin dari cara seseorang
dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap
sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam
agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan
seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana
seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
3.
Kesehatan
sosial terwujud
apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara
baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial,
ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4.
Kesehatan
dari aspek ekonomi terlihat
bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang
menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau
keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau
mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak
berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif
secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka
nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial,
keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
No comments:
Post a Comment