KEPERAWATAN PROFESIONAL
“TANTANGAN DALAM PROFESI
KEPERAWATAN”
Latar belakang
Sebut satu saja pekerjaan yang sangat mulia, jawaban yang
mungkin paling banyak muncul adalah perawat. Betapa tidak, merawat pasien yang
sedang sakit adalah pekerjaan yang sangat sulit. Tak semua orang bisa memiliki
kesabaran dalam melayani orang yang tengah menderita penyakit.
Namun, perawat sebagai profesi dan bagian integral dari pelayanan kesehatan tidak saja membutuhkan kesabaran. Kemampuannya untuk ikut mengatasi masalah-masalah kesehatan tentu harus juga bisa diandalkan.
Namun, perawat sebagai profesi dan bagian integral dari pelayanan kesehatan tidak saja membutuhkan kesabaran. Kemampuannya untuk ikut mengatasi masalah-masalah kesehatan tentu harus juga bisa diandalkan.
Demikian dikemukakan pakar Keperawatan Murni Suliantoro
dalam simposium bertema ”Upaya Memajukan Profesionalisme dan Praktik
Keperawatan” yang berlangsung di Rumah Sakit Husada, pekan lalu. Untuk mewujudkan
keperawatan sebagai profesi yang utuh, menurut Murni, ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi. Setiap perawat harus mempunyai ”body of knowledge” yang
spesifik, memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik keprofesian
yang didasari motivasi altruistik, mempunyai standar kompetensi dan kode etik
profesi. Para praktisi dipersiapkan melalui pendidikan khusus pada jenjang
pendidikan tinggi. Dan dizaman sekarang ini profesi perawat mendapat tantangan
dalam profesinya.
A. DEFINISI
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang sudah
mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya
untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agar keberadaannya
mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka
perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai
dengan keadaan dan lingkungan sosial. Tantangan internal profesi keperawatan
adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan
sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan sebagai suatu profesi pada
lokakarya nasional keperawatan tahun 1983, sehingga keperawatan dituntut untuk
memberikan pelayanan yang bersifat professional. Tantangan eksternal profesi
keperawatan adalah kesiapan profesi lain untuk menerima paradigma baru yang
kita bawa. Professional keperawatan adalah proses dinamis dimana profesi
keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan
karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat.
B. KLASIFIKASI
B. KLASIFIKASI
Adapun klasifikasi dari tantangan profesi keperawatan
meliputi :
1.
Terjadi
pergeseran pola masyarakat Indonesia
a. Pergeseran pola masyarakat
agrikultural ke masyarakat industri dan masyarakat tradisional berkembang
menjadi masyarakat maju.
b. Pergeseran pola kesehatan yaitu
adanya penyakit dengan kemiskinan seperti infeksi, penyakit yang disebabkan
oleh kurang gizi dan pemukiman yang tidak sehat, adanya penyakit atau kelainan
kesehatan akibat pola hidup modern.
c. Adanya angka kematian bayi dan angka
kematian ibu sebagai indikator derajat kesehatan.
d. Pergerakan umur harapan hidup juga
mengakibatkan masalah kesehatan yang terkait dengan masyarakat lanjut usia
seperti penyakit generatif.
e. Masalah kesehatan yang berhubungan
dengan urbanisasi, pencemaran kesehatan lingkungan dan kecelakaan kerja
cenderung meningkat sejalan dengan pembangunan industry.
f.
Adanya
pegeseran nilai-nilai keluarga mempegaruhi berkembangnya kecenderungan keluarga
terhadap anggotanya menjadi berkurang.
g. Kesempatan mendapatkan pendidikan
yang lebih tinggi dan penghasilan yang lebih besar membuat masyarakat lebih
kritis dan mampu membayanr pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat
dipertanggungjawabkan.
h. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
Perkembangan
IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja dapat
memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis dan memastikan IPTEK sesuai
dengan kebutuhan dan social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi.
IPTEK juga berdampak pada biaya kesehatan yang makin tinggi dan pilihan
tindakan penanggulangan masalah kesehatan yang makin banyak dan kompleks selain
itu dapat menurunkan jumlah hari rawat (Hamid, 1997; Jerningan,1998). Penurunan
jumlah hari rawat mempengaruhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih
berfokus kepada kualitas bukan hanya kuantitas, serta meningkatkankebutuhan
untuk pelayanan / asuhan keperawatan di rumah dengan mengikutsetakan klien dan
keluarganya. Perkembangan IPTEK harus diikuti dengan upaya perlindungan
terhadap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, hak untuk diberitahu,
hak untuk memilih tindakan yang dilakukan dan hak untuk didengarkan
pendapatnya. Oleh karena itu, pengguna jasa pelayanan kesehatan perlu
memberikan persetujuan secara tertulis sebelum dilakukan tindakan (informed
consent)
2.
Globalisasi
dalam pelayanan kesehata
Globalisasi
yang akan berpengaruh terhadp perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan
keperawatan ada 2 yaitu ;
a. Tersedianya alternatif pelayanan
b. persaingan penyelenggaraan pelayanan
untuk menarik minat pemakai jasa pemakai kualitas untuk memberikan jasa
pelayanan kesehatan yang terbaik.
Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual,interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual,interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
3.
Tuntutan
profesi keperawatan
Keyakinan bahwa keperawatan merpakan
profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan
sebagai profesi yang disebut dengan professional (Kelly & Joel,1995).
Karakteristik profesi yaitu ;
a. Memiliki dan memperkaya tubuh
pengetahuan melalui penelitian
b. Memiliki kemampuan memberikan pelayanan
yang unik kepada orang lain
c. Pendidikan yang memenuhi standar
d. Terdapat pengendalian terhadap
praktek
e. Bertanggug jawab & bertanggung
gugat terhadap tindakan yang dilakukan
f.
Merupakan
karir seumur hidup
g. Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.
Praktek
keperawatan sebagai tindakan keperawatan professional masyarakat penggunaan
pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu keperawatan
sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun
perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan mengevaluasi hasil tindakan
keperawatan serta mengadakan penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan
tindakan selanjutnya. Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan
teknikal, perawat juga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan
bersedia menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap
tindakan yang dilakukannya, termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya
sendiri.
C. TANTANGAN PROFESI KEPERAWATAN
Tantangan profesi perawat di
Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi
perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak
tantangan. Tantangan ini tidak hanya dari eksternal tapi juga dari internal
profesi ini sendiri. Pembenahan internal yang meliputi empat dimensi dominan
yaitu; keperawatan, pelayanan keperawatan, asuhan keperawatan dan praktik
keperawatan. Belum lagi tantangan eksternal berupa tuntutan akan adanya
registrasi, lisensi, sertifikasi, kompetensi dan perubahan pola penyakit,
peningkatan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban, perubahan system
pendidikan nasional, serta perubahan-perubahan pada supra system dan pranata
lain yang terkait.
Untuk menjawab tantangan-tantangan
itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini,
organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya
peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi
kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan
perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai
fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan
perubahan ini. Profesi memiliki beberapa karakteristik utama sebagai berikut;
1. Suatu profesi memerlukan pendidikan
lanjut dari anggotanya, demikian juga landasan dasarnya.
2. Suatu profesi memiliki kerangka
pengetahuan teoritis yang mengarah pada keterampilan, kemampuan, pada
orma-norma tertentu.
3. Suatu profesi memberikan pelayanan
tertentu.
4. Anggota dari suatu profesi memiliki
otonomi untuk membuat keputusan dan melakukan tindakan.
5. Profesi sebagai satu kesatuan memiliki
kode etik untuk melakukan praktik keperawatan.
Perawat mempunyai tantangan yang sangat banyak salah satunya yaitu menjalakan tanggung jawab dan tanggung gugat yang besar. Tantangan dalam profesi keperawatan salah satunya yaitu mempunyai tanggung jawab yang tinggi, tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada kliennya saja tetapi tanggung jawab yang diutamakan yaitu tanggung jawab terhadap Tuhannya (Responsibility to God), tanggung jawab tehadap klien dan masyarakat (Responsibility to Client and Society), dan tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan (Responsibility to Tanggung jawab secara umum, yaitu;
Perawat mempunyai tantangan yang sangat banyak salah satunya yaitu menjalakan tanggung jawab dan tanggung gugat yang besar. Tantangan dalam profesi keperawatan salah satunya yaitu mempunyai tanggung jawab yang tinggi, tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada kliennya saja tetapi tanggung jawab yang diutamakan yaitu tanggung jawab terhadap Tuhannya (Responsibility to God), tanggung jawab tehadap klien dan masyarakat (Responsibility to Client and Society), dan tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan (Responsibility to Tanggung jawab secara umum, yaitu;
1. Menghargai martabat setiap pasien
dan keluargannya
2. Menghargai hak pasien untuk menolak
pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan
tersebut kepada dokter dan orang-orang yang tepat di tempat tersebut
3. Menghargai setiap hak pasien dan
keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4. Apabila didelegasikan oleh dokter
menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya
diberikan oleh dokter
5. Mendengarkan pasien secara seksama
dan melaporkan hal-hal penting kepada orang yang tepat.
Dan tanggung gugat yang menjadi
salah satu tantangan dalam profesi keperawatan didasarkan peraturan
perundang-undangan yang ada. Tanggung gugat bertujuan untuk :
1. Mengevaluasi praktisi-praktisi
professional baru dan mengkaji ulang praktisi-praktisi yang sudaj ada,
2. Mempertahankan standart perawatan
kesehatan
3. Memberikan fasilitas refleksi
professional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari professional
perawatan kesehatan
4. Memberi dasar untuk membuat keputusan
etis.
Tanggung gugat pada setiap tahap proses
keperawatan, meliputi:
1. Tahap Pengkajian
·
Pengkajian
merupakan tahap awal dari proses keperawatan yang mempunyai tujuan mengumpulkan
data.
·
Perawat
bertanggung gugat untuk pengumpulan data atau informasi, mendorong partisipasi
pasien dan penentuan keabsahan data yang dikumpulkan.
·
Pada
saat mengkaji perawat bertanggung gugat untuk kesenjangan-kesenjangan dalam
data yang bertentangan data yang tidak atau kurang tepat atau data yang
meragukan.
2. Tahap Diagnosa Keperawatan
·
Diagnosa
merupakan keputusan professional perawat menganalisa data dan merumuskan respon
pasien terhadap masalah kesehatan baik actual atau potensial.
·
Perawat
bertanggung gugat untuk keputusan yang dibuat tentang masalah-masalah kesehatan
pasien seperti pernyataan diagnostic (masalah kesehatan yang timbul pada pasien
apakan diakui oleh pasien atau hanya perawat)
·
Apakah
perawat mempertimbangkan nilai-nilai, keyakinan dan kebiasaan atau kebudayaan
pasien pada waktu menentukan masalah-masalah kesehatan
3. Tahap Perencanaan
·
Perencanaan
merupakan pedoman perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan, terdiri dari
prioritas masalah, tujuan serta rencana kegiatan keperawatan.
·
Tanggung
gugat yang tercakup pada tahap perencanaan meliputi: penentuan prioritas,
penetapan tujuan dan perencanaan kegiatan-kegiatan keperawatan.
·
Langkah
ini semua disatukan ke dalam rencana keperawatan tertulis yang tersedia bagi
semua perawat yang terlibat dalam asuhan keperawatan pasien.
·
Pada
tahap ini perawat juga bertanggung gugat untuk menjamin bahwa prioritas pasien
juga dipertimbangkan dalam menetapkan prioritas asuhan.
4. Tahap Implementasi
·
Implementasi
keperawatan adalah pelaksanaan dari rencana asuhan keperawatan dalam bentuk
tindakan-tindakan keperawatan.
·
Perawat
bertanggung gugat untuk semua tindakan yang dilakukannya dalam memberikan
asuhan keperawatan.
·
Tindakan-tindakan
tersebut dapat dilakukan secara langsung atau dengan bekerja sama dengan orang
lain atau dapat pula didelegasikan kepada orang lain.
·
Kegiatan
keperawatan harus dicatat setelah dilaksanakan, oleh sebab itu dibuat catatan
tertulis.
5. Tahap Evaluasi
·
Evaluasi
merupakan tahap penilaian terhadap hasil tindakan keperawatan yang telah
diberikan, termasuk juga menilai semua tahap proses keperawatan.
·
Perawat
bertanggung gugat untuk keberhasilan atau kegagalan tindakan keperawatan.
·
Perawat
harus dapat menjelaskan mengapa tujuan pasien tidak tercapai dan tahap mana
dari proses keperawatan yang perlu dirubah dan mengapa hal itu terjadi.
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
D. Pendapat Kelompok:
Menurut
kelompok tantangan profesi keperawatan merupakan suatu rintangan menuju
pengakuan peran perawat dan keperacayaan masyarakat dalam keprofesionalan yang
diberikan keperawatan terkait dengan pelaksanaan asuhan keperawatan serta
meyakinkan konsumen keperawatan bahwa perawat adalah sebuah profesi dan
memiliki standar profesi karena Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial
dengan masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi
keperawatan untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal
tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu
dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap pengambilan
keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata
tetapi juga dengan mempertimbangkan etika. Kemudian membina hubungan baik
terhadap tim kesehatan lain dengan menerapkan prinsip- prinsip moral (otanomi,
kejujuran, keadilan, kerahasiaan, benifisiensi, nonmalefisien, fidelity,
akuntabilitas) dalam pendekatan penyelesaian masalah serta dalam pemberian
askep yang efektif dan efisien.
Semua itu dapat dilakukan dengan:
Semua itu dapat dilakukan dengan:
1. Meningkatkan Pelaksanaan pelayanan
kesehatan
2. Advokasi (sebagai pembela)
3. Pendidik (meningkatkan pengetahuan
klien tentang kesehatan)
4. Meninngkatkan ilmu penngetahuan dan
keterampilan diri terkait dengan profesi
5. Role model (perawat dapat menjadi
panutan)
6. Melaksanakan prinsip-prinsip moral
keperawatan untuk menghindari dilemma etik dalam pemberian askep
7. Berkolaborasi dalam pemberian askes
PENUTUP
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai
bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat
berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh
kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan
perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
Pada
akhirnya untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua
pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan
keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi
profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan,
lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang
diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran
strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Zaidin,H.2001.Dasar-dasar keperawatan professional.Jakarta: Widya Medika.
Potter, Praticia A.2005.Buku ajar fundamental keperawatan edisi 4.Jakarta: EGC
No comments:
Post a Comment